31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 921

Panitia Kerja RUU TNI Bahas Tiga Klaster Utama

Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat ditemui di sela rapat panja di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, aktual.com – Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di Jakarta, Sabtu (15/3).

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.

“Tiga itu saja, tidak ada yang lain,” ujar Utut saat ditemui di sela rapat.

Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu, pasal demi pasal secara seksama. Namun, ia belum bisa mengatakan seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.

Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang yang rencananya ditambah menjadi 17.

“Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini,” ucapnya.

Mengenai target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan tidak memiliki target tersendiri, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.

Menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat berharap RUU TNI bisa disahkan pada masa sidang kali ini.

“Kalau memang pemerintah siap, ya kami siap, kita rapat kerja. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Rapat Panja RUU TNI berlangsung sejak Jumat (14/3) dan direncanakan hingga Minggu (16/3).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Golkar Sebut RK Dalam Kondisi Baik Usai Digeledah KPK

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Ciamis, aktual.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumah yang bersangkutan terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Iswara saat ditemui di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3) malam.

“Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi … Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara.

Ridwan Kamil, tambah Iswara, juga menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.

Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.

“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat (14/3) belum mendapat surat panggilan dari KPK.

“Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yang juga politikus Partai Golkar pada Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata dia dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB hingga Jumat (14/3).

Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Lestari Moerdijat: Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus segera Diantisipasi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai. Hal itu harus diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.

“Gejolak perkonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri, dan berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta, 2020 sebesar 1,33 juta, 2021 sebesar 1,05 juta, pada 2022 sebesar 1,01 juta, dan pada 2023 relatif stagnan tercatat 1.01 juta.

Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkam bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada 2020 disebabkan terjadinya guncangan ekonomi akibat covid-19.

Menurut Lestari, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus direalisasikan.

Langkah tersebut, tambah Lestari, antara lain peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, penegakan hukum secara ketat juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.

Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dampak gejolak di sektor ekonomi berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat, terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat dihadapi bangsa ini secara bersama-sama.

Rerie mendorong agar upaya untuk membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat bisa segera dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.

Rerie sangat berharap pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa datang dapat diwujudkan.***

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Sepakat Tambah Jabatan TNI Jadi 16 di Kementerian

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI TB Hasanuddin mengatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menyepakati penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 15 menjadi 16 kementerian/lembaga

Ia mengatakan terdapat penambahan satu badan dari rencana sebelumnya yang nantinya bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam RUU TNI.

“Karena dalam peraturan presiden itu dan dalam pernyataannya, BNPP yang rawan dan berbatasan memang ada penempatan anggota TNI,” ujar Hasanuddin saat ditemui di sela Rapat Panja RUU TNI di Jakarta, Sabtu (15/3).

Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada awalnya terdapat 10 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif.

Kemudian, pada revisi Undang-Undang TNI, direncanakan terdapat penambahan sebanyak lima kementerian/lembaga dari ketentuan undang-undang sehingga menjadi 15 kementerian/lembaga

Lalu pada pembahasan Panja RUU TNI, sambung Hasanuddin, ada penambahan satu lembaga lagi yang telah ditetapkan, yakni BNPP.

Dengan demikian, apabila ada prajurit TNI aktif yang menduduki suatu jabatan di luar kementerian/lembaga tersebut, Hasanuddin menyampaikan bahwa prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan.

“Jadi, yang sudah final sebanyak 16 kementerian/lembaga, di luar itu harus mundur,” tutur anggota DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen tersebut.

Sebelumnya, dalam RUU TNI, direncanakan terdapat 15 kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit TNI aktif, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Inteligen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Lembaga Pertahanan Nasional.

Kemudian, Dewan Pertahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prancis Desak Rusia Terima 30 Hari Gencatan Senjata

Arsip foto - Presiden Prancis Emmanuel Macron. ANTARA/foto-Anadolu/py.

Istanbul, aktual.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (14/3) mendesak Rusia untuk menerima proposal gencatan senjata 30 hari yang didukung Amerika Serikat di Ukraina.

“Rusia sekarang harus menerima proposal AS-Ukraina untuk gencatan senjata 30 hari. Agresi Rusia di Ukraina harus diakhiri,” tulis Macron di media sosial X, setelah berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Macron menegaskan kembali perlunya menghentikan kekejaman dan pernyataan yang bertele-tele.

“Besok, kami akan terus bekerja memperkuat dukungan untuk Ukraina dan perdamaian yang abadi serta berkelanjutan melalui konferensi video dengan Starmer, Zelenskyy, dan mitra lainnya,” tambahnya.

Ukraina telah mendukung proposal gencatan senjata dengan Rusia, yang disepakati setelah pembicaraan dengan pejabat AS di Jeddah, Arab Saudi pada awal pekan ini.

Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa ia mendukung gencatan senjata secara prinsip tetapi ingin akar penyebab konflik tersebut diselesaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bahlil Hormati Keputusan KPK Geledah Rumah RK

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Tasikmalaya, aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ucap Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3).

KPK menggeledah rumah RK yang juga politikus Partai Golkar pada hari Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Disebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara itu.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain