12 April 2026
Beranda blog Halaman 931

Sebelum Invasi Besar, Dalam 24 Jam Terakhir Serangan Israel Tewaskan 123 Warga Gaza

Ribuan warga sedang berebut bantuan di atas truk yang baru tiba di Kota Gaza - foto X

Gaza, Aktual.com – Penderitaan warga Gaza masih terus berlanjut. Di tengah bencana kelaparan, dan rencana invasi besar-besaran militer Israel untuk menguasai penuh wilayah Gaza. Militer zionis terus membombardir kota tersebut.

Dilansir dari Al Jazeera,  Kota Gaza menjadi sasaran serangan udara hebat, kata badan pertahanan sipil Hamas di wilayah itu. Mahmud Bassal, juru bicara, mengatakan daerah pemukiman Zeitoun dan Sabra selama tiga hari dilanda serangan udara yang menyebabkan kerusakan besar pada rumah-rumah warga sipil, dan penduduk tidak dapat menemukan korban tewas dan luka-luka.

Kementerian Kesehatan palestina melaporkan, dalam 24 jam terakhir, tercatat setidaknya 123 warga Palestina, termasuk 21 orang yang mencari bantuan, tewas akibat serangan Israel. Selain itu 437  orang terluka parah.

Dalam periode yang sama, setidaknya delapan orang, termasuk tiga anak-anak meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi yang diberlakukan Israel. Hal ini menjadikan jumlah total kematian akibat kelaparan sejak perang dimulai pada Oktober 2023 menjadi 235 orang, termasuk 106 anak-anak, ungkap kementerian tersebut pada Rabu (13/8).

Philippe Lazzarini, kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), menggambarkan kematian tersebut sebagai peristiwa terbaru dalam perang terhadap anak-anak dan masa kanak-kanak di Gaza.

”Ini merupakan tambahan dari lebih dari 40 ribu anak dilaporkan tewas atau terluka akibat pemboman dan serangan udara. Setidaknya 17 ribu anak tanpa pendamping dan terpisah, serta satu juta anak yang mengalami trauma berat dan putus sekolah,” tulis Lazzarini di akun X.

”Anak-anak adalah anak-anak. Tidak seorang pun boleh tinggal diam ketika anak-anak meninggal, atau secara brutal kehilangan masa depan, di mana pun anak-anak ini berada, termasuk di Gaza,” lanjut Lazzarini.

Sementara Hani Mahmoud dari Al Jazeera, melaporkan dari Kota Gaza, mengatakan pasukan Israel tampaknya berada dalam tahap persiapan invasi yang diperluas, menyerang beberapa permukiman semalam.

”Ledakan terdengar jelas dari bagian timur Kota Gaza, terutama di dekat permukiman Zeitoun dan sekitarnya hingga pemukiman Sabra,” lapor Mahmoud. ”Tujuh orang dilaporkan tewas semalam akibat gabungan serangan artileri berat dan udara yang menargetkan permukiman-permukiman besar.”

Di permukiman Sheikh Radwan di kota itu, tiga orang lagi dilaporkan tewas saat mereka melarikan diri dari daerah tersebut. Mahmoud juga mengatakan perlintasan Zikim, titik masuk utama bantuan di Gaza utara, telah menjadi ”mematikan bagi warga Palestina”, dengan truk bantuan yang terbatas diizinkan masuk meskipun ada kerumunan orang yang putus asa.

”Lebih banyak orang tewas di sana, baik karena tembakan militer Israel yang disengaja maupun karena mereka berdesak-desakan,” katanya.

Sedangkan dilansir dari BBC, para saksi mata mengatakan bahwa Israel telah meningkatkan serangannya terhadap Kota Gaza khususnya dengan serangan udara yang menghancurkan rumah-rumah. Rekaman video yang tersebar menunjukkan ledakan besar yang disebabkan oleh serangan dan pembongkaran di daerah Zaytoun, di sebelah timur Kota Gaza.

Rabu pagi, Rumah Sakit al-Shifa melaporkan tujuh orang dalam satu keluarga, lima diantaranya anak-anak tewas ketika tenda mereka diserang di Tel al-Hawa, di selatan Gaza. Rumah Sakit Al-Ahli melaporkan 10 orang tewas dalam serangan terhadap sebuah rumah di daerah Zaytoun, di timur kota.

Sebelumnya, pada Minggu (10/8), militer Israel dalam serangan brutal ke tenda media di Gaza mengakibatkan empat jurnalis Al Jazeera tewas, yang memicu kecaman internasional yang meluas. Dua jurnalis lepas lainnya juga tewas. IDF mengatakan telah membunuh reporter terkenal Anas al-Sharif, yang mereka tuduh ”bertugas sebagai kepala sel teroris di Hamas”, dan tidak menyebutkan korban lainnya.

Kelompok-kelompok kebebasan media mengatakan Israel hanya memberikan sedikit bukti untuk klaimnya. Pemimpin redaksi Al Jazeera mengatakan Israel ingin ”membungkam liputan saluran mana pun yang melaporkan dari dalam Gaza”.

Hingga saat ini, sejak Oktober 20213, serangan Israel ke Gaza telah menewaskan sedikitnya 61.599 orang Palestina, menurut Kementerian Kesehatan, yang jumlah korbannya dianggap PBB dapat diandalkan.

Netanyahu: Perundingan Gencatan Senjata Sudah Berlalu

Sementara itu, komandan militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir juga  sudah ”menyetujui kerangka utama untuk rencana operasional IDF di Jalur Gaza”, kata sebuah pernyataan yang dirilis oleh militer.

Dalam wawancara dengan Saluran TV Israel i24News yang ditayangkan pada Selasa (12/8), Netanyahu ditanya apakah gencatan senjata sebagian masih mungkin dilakukan. Netanyahu menjawab rencana gencatan senjata sudah lewat. ”Kurasa itu sudah berlalu. Kami sudah mencoba, sudah melakukan segala macam upaya, sudah melewati banyak hal, tapi ternyata mereka hanya menyesatkan kita,” jawab Netanyahu.

Ia juga mengatakan perang hanya akan berakhir ketika semua sandera dikembalikan, dan Hamas menyerah. Ia menambahkan, pada akhirnya, Israel harus mempertahankan kontrol keamanan terbuka atas Gaza.

(Indra Bonaparte)

Jelang Pertemuan Putin-Trump, Mendadak Kim Jong Un Dihubungi Putin

Vladimir Putin dan Kim Jong Un dalam sebuah pertemuan - foto X

Jelang Pertemuan Putin-Trump, Mendadak Kim Jong Un Dihubungi Putin

Moskow, Aktual.com – Jelang pertemuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Alaska, pada akhir pekan ini. Dikabarkan kalau Putin menghubungi Presiden Korea Utara Kim Jong Un melalui sambungan telepon.

Dilansir dari Kyiv Independent, yang dikutip dari siaran resmi Istana Kremlin, Putin menghubungi Kim Jong Un pada Selasa siang (12/8) waktu setempat. Dalam pernyataan panggilan telepon yang disampaikan Kremlin, Putin ”berbagi informasi” dengan Jong Un terkait rencana negosiasi yang akan datang dengan Trump.

Panggilan telepon tersebut dilakukan hanya beberapa hari sebelum Putin akan mengadakan negosiasi tatap muka untuk mengakhiri perang di Ukraina pada 15 Agustus nanti. Pemerintahan Trump telah mempromosikan pertemuan tersebut sebagai terobosan dalam proses perdamaian, meskipun para pejabat Ukraina dan Eropa tetap waspada terhadap negosiasi yang mengecualikan Kyiv.

Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky jelas-jelas menolak penyerahan wilayah baru kepada Rusia, mendesak gencatan senjata sebagai langkah pertama menuju negosiasi, sebuah sikap yang didukung oleh mitra-mitra Kyiv di Eropa. Trump sendiri menggambarkan perundingan tersebut sebagai ”pertemuan uji coba” untuk menilai kesiapan Rusia bagi perdamaian.

Menjelang perundingan langsung antara Washington dan Moskow, Putin telah berupaya menggalang dukungan sekutu-sekutu Rusia terkait tuntutan maksimalnya atas wilayah timur Ukraina, setelah sebelumnya melakukan panggilan telepon dengan para pemimpin China, , Belarusia, dan India pada Jumat (8/8) lalu.

Selain diskusi tentang negosiasi yang akan datang, Kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA melaporkan bahwa kedua pemimpin juga berbicara tentang ”keinginan mereka untuk memperkuat kerja sama di masa depan,” berdasarkan Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif yang telah mereka tandatangani sebelumnya.

Kremlin menggemakan pernyataan serupa, yang menyatakan bahwa ”kedua belah pihak menegaskan kembali komitmen mereka untuk lebih mengembangkan hubungan persahabatan, bertetangga, dan kerja sama di semua bidang,” sesuai klausul perjanjian kemitraan strategis antara dua negara itu.

Untuk diketahui, para pejabat Ukraina menilai bahwa Korea Utara telah mengerahkan 20 ribu hingga 30 ribu prajuritnya ke Rusia, sebuah langkah yang dipandang oleh para ahli sebagai upaya untuk mendapatkan posisi negosiasi yang lebih baik dalam perang Moskow di Ukraina.

Korea Utara, yang mengirimkan sekitar 11 ribu tentaranya ke Oblast Kursk Rusia tahun lalu, untuk membantu menangkis serangan Ukraina, berjanji pada bulan Juli bahwa negara itu akan ”tanpa syarat” mendukung perang skala penuh Rusia melawan Ukraina.

Ukraina Tidak Akan Serahkan Wilayahnya Kepada Rusia

Sementara itu, dilansir dari The Guardian, seperti dikutip dari KCNA, dalam percakapan telepon, Putin menyampaikan penghargaan atas bantuan Korea Utara dalam ”membebaskan” wilayah Kursk di Rusia barat dalam perang melawan Ukraina, dan ”keberanian, kepahlawanan, dan semangat pengorbanan diri yang ditunjukkan oleh prajurit Korea Utara”.

Sedangkan Volodymyr Zelenskyy menegaskan Ukraina tidak dapat menyetujui usulan Rusia untuk menyerahkan lebih banyak wilayah negaranya dengan imbalan gencatan senjata, karena Moskow akan menggunakan apa yang diperolehnya sebagai batu loncatan untuk memulai perang di masa mendatang .

Berbicara kepada para wartawan menjelang pertemuan puncak Trump-Putin, dan sehari sebelum pertemuan virtual dengan para pemimpin AS dan Eropa, Zelenskyy mengatakan ia yakin Putin ingin mendominasi negaranya karena Putin ”tidak menginginkan Ukraina yang berdaulat”.

Zelenskyy juga mengonfirmasi ketidakhadirannya di KTT Alaska, yang mengatakan ia ingin Putin menyetujui gencatan senjata di garis depan saat ini, dan agar kedua belah pihak memulangkan semua tawanan perang dan anak-anak hilang, sebelum membahas wilayah dan keamanan negara di masa depan. ”Setiap masalah wilayah tidak dapat dipisahkan dari jaminan keamanan,” katanya.

Zelenskyy juga mengatakan bahwa pertemuan puncak nanti pada dasarnya hanya menunda sanksi baru AS terhadap Rusia, yang telah dijanjikan Trump jika Putin menolak menghentikan perangnya, dan menyebut perundingan tersebut sebagai ”kemenangan pribadi” bagi Putin.

”Pertama, dia akan bertemu di wilayah AS, yang saya anggap sebagai kemenangan pribadinya. Kedua, dia keluar dari isolasi karena bertemu di wilayah AS. Ketiga, dengan pertemuan ini, dia entah bagaimana telah menunda sanksi,” kata Zelenskyy.

Zelenskyy menambahkan, dirinya telah menerima ”sinyal” dari utusan AS Steve Witkoff bahwa Rusia mungkin menyetujui gencatan senjata, tanpa menjelaskan lebih lanjut. ”Ini adalah sinyal pertama dari mereka,” tukasnya.

Sementara Gedung Putih mengatakan pertemuan puncak Alaska akan menjadi ”latihan mendengarkan” bagi presiden. ”Hanya satu pihak yang terlibat dalam perang ini yang akan hadir, jadi ini adalah kesempatan bagi presiden untuk pergi dan mendapatkan, sekali lagi, pemahaman yang lebih kuat dan lebih baik tentang bagaimana kita dapat mengakhiri perang ini,” kata juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt.

(Indra Bonaparte)

Mahfud MD Tegaskan Vonis Silfester Belum Kadaluwarsa dan Harus Segera Dieksekusi

Ilustrasi: Mahfud MD Tegaskan Vonis Silfester Belum Kadaluwarsa dan Harus Segera Dieksekusi

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang berstatus terpidana tanpa pernah dipenjara dalam kasus fitnah kepada Jusuf Kalla pada 2019, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Pengajuan PK baru diajukan Silfester setelah selama enam tahun bebas melenggang, dan diangkat menjadi komisaris ID Food oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik, kuasa hukum Sifester yang menyatakan eksekusi tidak bisa dilakukan karena sudah kadaluwarsa. dimana Silfester di vonis 1,5 tahun penjara pada tahun 2019 lalu, namun tetap bebas hingga saat ini.

“Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah kadaluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi,” kata Mahfud di akun X pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:

Bukan Masuk Penjara, Terpidana Ini Malah Dapat Kursi Komisaris dari Erick Tohir

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, kuasa hukum Silfester salah mengasumsikan vonis 1,5 tahun karena pelanggaran.

“Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagi pelaku “kejahatan” (bukan pelanggaran),” ujatnya.

Mahfud memaparkan, menurut Pasal 78 jo. Pasal 84, masa kadaluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun.

“Sedangkan kadaluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya. Artinya 16 tahun jadi masih sangat jauh dari kadaluwarsa. Bisa segera dieksekusi,” paparnya.

Baca Juga:

Kejagung Tegaskan Prinsipnya PK Silfester Tidak Menunda Eksekusi

Sehari sebelumnya di akun x pribadinya Mahfud mendesak Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Silfester.

“Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht,” tegasnya.

Menurut Mahfud Kejaksaan Agung harus segera menjelaskan mengapa itu terjadi. Dan langkah apa yang telah dan akan dilakukan sekarang.

“Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Silfester di Vonis Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, dan menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP. Vonis MA jatuh setelah Silfester mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memvonisnya 1 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Namun vonis MK justru lebih berat enam bulan dari vonis PN Jakarta Selatan, dan sudah inkrah tahun 2019, namun hingga tahun 2025 ini Silfester belum pernah dipenjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Komisi Hukum DPR Desak Kejagung Jelaskan Mengapa Silfester Belum Dibui

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI atau Komisi Hukum Benny K Harman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menjelaskan kepada publik, mengapa Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang berstatus terpidana sejak enam tahun lalu belum dibui. Solmet merupakan organisasi relawan pendukung Jokowi dan Prabowo Gibran di Pemilu lalu.

“Sudah berulang kali hukum dipermainkan oleh kekuasaan. Apa benar Bung Silfester belum dieksekusi sejak vonis pidananya inkracht?” tanya Benny di akun X pribadinya @BennyHarmanID, yang dikutip aktual.com, Kamis (13/8/2025).

Politikus partai Demokrat ini bahkan menyendiri permohonan Wakil Ketua Pro Jokowi (Projo) Fredy Damanik kepada Presiden Prabowo, untuk memberikan amnesti kepada Silfester.Seperti yang diberikan Prabowo kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Barangkali ini namanya amnesti diam-diam. Atau mungkin saja sudah ada Keppres Amnesti untuk Bung Silfester! hanya saja belum diumumkan ke publik. Perlu Kejaksaan menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik. Agar masalahnya menjadi terang,” tegasnya.

Baca Juga:

Kejagung Tegaskan Prinsipnya PK Silfester Tidak Menunda Eksekusi 

Tak hanya Benny, desakan agar Kejagung menjelaskan mengapa Silfester belum dibui meski sudah di vonis 6 tahun lalu pun datang dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

“Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht,” tegasnya.

Menurut Mahfud Kejaksaan Agung harus segera menjelaskan mengapa itu terjadi. Dan langkah apa yang telah dan akan dilakukan sekarang.

“Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan,” pungkasnya.

Baca Juga:

Bukan Masuk Penjara, Terpidana Ini Malah Dapat Kursi Komisaris dari Erick Thohir

Sebelumnya, Silfester di Vonis Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, dan menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP. Vonis MK jatuh setelah Silfester mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memvonisnya 1 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Namun vonis MK justru lebih berat enam bulan dari vonis PN Jakarta Selatan, dan sudah inkrah tahun 2019, namun hingga tahun 2025 ini Silfester belum pernah dipenjara. Silfester menjadi terpidana tanpa pernah dibui dan menjadi Komisaris BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

SOROTAN: Bupati Sudewo dan Seni Menutup Mata di Tengah Krisis

Bupati Pati Sudewo rupanya punya resep unik dalam memimpin: jika rakyat marah, naikkan nada pidato konstitusional, bukan turunkan beban kebijakan. Ribuan warga yang berteriak di depan kantornya, Rabu (13/8), tak cukup membuatnya mempertimbangkan mundur, apalagi mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Alasannya sederhana dan klise ia merasa hanya menjalankan aturan. Seolah peraturan soal pajak adalah kitab suci yang tak boleh disentuh, meski kondisi ekonomi warganya sedang megap-megap. Ini bukan sekadar soal angka 250 persen. Ini tentang bagaimana seorang pemimpin menutup mata terhadap realitas sosial.

Dengan kacamata kuda birokratis, Sudewo membaca aturan pajak hitam di atas putih, sambil lupa bahwa kepemimpinan sejati adalah seni menimbang beban rakyat, bukan sekadar mengutip produk peraturan yang transaksional.

Ironisnya, bahkan Sekjen DPP Partai Gerindra, partainya sendiri, ikut menegur. Pesan Sugiono jelas bahwa kebijakan kepala daerah tidak boleh menambah beban rakyat. Tapi rupanya, di telinga Bupati, pesan partai dan teriakan rakyat sama-sama terdengar seperti bisik angin di musim kemarau.

DPRD pun bergerak. Hak angket digelar, pansus dibentuk, 15 anggota dewan siap bekerja 60 hari untuk mengevaluasi kebijakan ini. Retorika ‘Pati milik bersama’ dan ‘pembangunan harus lancar’ yang diteriakan Sudewo ke arah demonstran, mungkin terdengar seperti pesan persatuan, tetapi ini lebih mirip kalimat penghiburan bagi mereka yang harus menjual hasil panen lebih banyak demi menutup pajak yang melambung.

Bupati bahkan mengaku kejadian ini menjadi ‘pembelajaran berharga’. Pembelajaran macam apa yang membutuhkan demonstrasi besar, bentrokan berdarah, dan teguran dari partai sendiri untuk bisa diserap?

Editorial ini tidak sekadar mengkritik satu kebijakan, tetapi juga pola pikir yang menempatkan legalitas di atas legitimasi sosial.

Memang, peraturan pajak memberi ruang untuk menaikkan tarif, tapi ruang itu bukan berarti harus diisi dengan angka yang mencekik. Kebijakan pajak yang melipatgandakan beban di tengah krisis sama saja seperti meminta orang berenang sambil menambah pemberat di kaki mereka.

Kalau Sudewo memilih tetap bertahan dengan tameng aturan, biarlah ia menikmati kursi empuknya. Kursi itu akan tetap hangat, bukan oleh rasa hormat rakyat, tapi oleh panasnya amarah yang terus menyala di luar sana.

Sementara Sudewo duduk manis, rakyat di depannya berteriak sampai serak, dan aparat yang digaji untuk melindungi masyarakat justru dipaksa jadi perisai demi melindungi satu orang.

Di Pati, ternyata bukan kursi bupati yang mahal, melainkan ongkos yang harus dibayar rakyat untuk mempertahankannya di sana: kemanusiaan.

 

Tabik!

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Pemilu Dipisah MK, Baik Untuk Rakyat Berat Untuk Oligarki Parpol

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mendalami Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dimana, amar putusan MK menyatakan Pemilu Nasional dan Lokal dipisah, akan berimpilkasi langsung kepada penyelenggara Pemilu.

“Di putusan MK menyatakan model keserentakan berimplikasi terhadap keterpenuhan azas Pemilu dan penumpukan beban penyelenggara, dan kemudahan pemilih menyalurkan kedaulatan rakyat,” kata Komisioner KPU RI Iffa Rosita, Jakarta, Rabu (13/8/2015).

Dalam diskusi publik bertajuk ‘Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU’, yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Iffa menyatakan pembahasan putusan MK dengan UU Pemilu tak bisa dilakukan terburu buruh.

Baca Juga:

Mahfud MD: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Bakal Timbulkan Kekacauan Baru

Sehingga ia berharap RUU yang disiapkan sebagai langkah mengimplementasikan putusan MK bisa dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan melibatkan dan mendengarkan masukan dari banyak pihak.

“Kita berharap (pembahasan) RUU dari sekarang, sehingga ada ruang waktu untuk kita belajar bersama-sama,” ujarnya.

Karena hasil RUU yang nantinya menjadi UU tersebut, akan ditindaklanjuti menjadi peraturan KPU sebagai implementasi, dan paduan penyelenggara Pemilu dari pusat hingga daerah.

“Karena ini berpengaruh pada pedoman teknis, atau surat dinas yang diturunkan ke Kabupaten/Kota dan Provinsi,” jelasnya.

Iffa memastikan, dalam RUU maupun UU Pemilu, KPU bukan dalam posisi penafsir, pengkaji. KPU dari tingkat pusat hingga daerah hanyalah pelaksana dari UU Pemilu yang nantinya diketuk oleh DPR.

Baca Juga:

Anggota Baleg Usul Pemilu Dipisah, Pilpres dan Pileg Tak Lagi Serentak

Sementara itu anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan, keputusan MK terkait pemisahan Pemilu memberatkan partai politik (parpol) tetapi memberikan kebaikan untuk rakyat.

“Berikan kedaulatan ke tangan rakyat. Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat,” kata politikus PKS ini.

Mardani memaparkan posisi yang seharusnya diambil parpol atas Putusan MK nomor135/2024 yang terpenting dalam demokrasi. dan itu adalah soal kedaulatan rakyat.

“Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat,” jelasnya.

Mardani menambahkan, Putusan MK nomor 135/2024 yang isinya memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan lokal, dapat memastikan kedaulatan rakyat tercipta, karena potensi oligarki mengintervensi jalannya kontestasi antar kandidat di Pemilu akan sangat terbatas.

“Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain