3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 952

Revisi UU TNI Masih Dibahas, Komisi I DPR: Harus Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin. (Dok/Istimewa).

Medan, Aktual.com – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di DPR masih menjadi sorotan, terutama terkait aturan mengenai jabatan sipil bagi anggota TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, menegaskan bahwa pembahasan terkait hal ini belum final dan masih dalam tahap diskusi.

“Yang kita perlu antisipasi adalah substansi yang lain yang menjadi sorotan masyarakat luas, yaitu tentang keberadaan TNI yang terlalu diharapkan, yaitu tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” ujar Machfud Arifin kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/3).

Legislator dapil Kalimantan Selatan ini mengatakan bahwa revisi terhadap undang-undang ini harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan batasan dalam ranah sipil.

Masyarakat luas juga diharapkan berpartisipasi dalam memberi masukan terhadap revisi RUU tersebut.

“Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” tambahnya.

Dengan demikian, politisi Partai NasDem ini berharap agar DPR dapat menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat, sebelum mengesahkan RUU tersebut. Sehingga, keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi.

“Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

AS Berupaya Negosiasi Perjanjian Nuklir Baru dengan Iran

Presiden AS Donald Trump. ANTARA/Anadolu

Washington, Aktual.com – Presiden Donald Trump pada Jumat (7/3), mengatakan “hari-hari yang menarik” akan datang bagi Amerika Serikat (AS) dan Iran, saat ia berupaya menegosiasikan perjanjian nuklir baru dengan Teheran atau memilih “opsi lain,” yang kemungkinan merujuk pada tindakan militer.

Berbicara kepada wartawan di Ruang Oval, Trump menegaskan bahwa “hal berikutnya yang akan Anda bicarakan adalah Iran” dan berjanji bahwa “akan ada hari-hari yang menarik ke depan.”

Pernyataan tersebut muncul hanya beberapa jam setelah Trump dalam wawancara dengan Fox Business Network mengungkapkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, untuk mengusulkan pembicaraan nuklir.

“Kami hampir mencapai tahap akhir dengan Iran. Ini akan menjadi momen yang menarik, dan kita lihat saja nanti apa yang terjadi. Tapi kita sudah di saat-saat terakhir. Saat-saat terakhir. Kami tidak bisa membiarkan mereka memiliki senjata nuklir,” ujar Trump di Ruang Oval.

“Kami memiliki situasi dengan Iran yang akan segera berkembang, sangat, sangat segera. Saya kira Anda akan segera membicarakannya, dan semoga kami bisa mencapai kesepakatan damai,” kata Trump.

“Saya tidak berbicara dari posisi kuat atau lemah. Saya hanya mengatakan bahwa saya lebih memilih kesepakatan damai daripada opsi lainnya, tetapi opsi lainnya juga bisa menyelesaikan masalah,” tambahnya.

Misi Tetap Iran untuk PBB di New York menanggapi pernyataan Trump soal surat yang dikirimkan kepada Khamenei, dengan menyatakan bahwa mereka belum menerima surat tersebut, menurut laporan media Iran.

Sebelumnya, Khamenei telah melarang negosiasi dengan pemerintahan Trump, yang ia sebut sebagai “tidak bisa dipercaya.”

Pejabat senior Iran, termasuk Presiden Masoud Pezeshkian dan Menteri Luar Negeri Abbas Aragchi, secara konsisten menegaskan bahwa mereka tidak akan bernegosiasi dengan AS di bawah tekanan dan ancaman.

“Selama kebijakan tekanan dan ancaman maksimum dari AS masih berlanjut, kami tidak akan memasuki negosiasi langsung dengan AS,” kata Aragchi dalam sebuah wawancara di Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat (7/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Harga Emas Batangan Antam Stagnan Rp1.690.000 per Gram Sabtu Pagi

Emas batangan antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (8/3), sama seperti sehari sebelumnya, yakni di angka Rp1.690.000 juta per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil, yakni Rp1.539.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp895.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.690.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.320.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp4.955.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.225.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp16.395.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp40.862.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp81.645.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp163.212.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp407.765.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp815.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.630.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

AHY: Proyek Tanggul Laut Raksasa Diwujudkan untuk Lindungi Pesisir

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono. (ANTARA/HO - Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan proyek tanggul laut raksasa atau Giant Seawall harus diwujudkan sebagai upaya perlindungan kawasan pesisir.

“Ke depan, proyek tanggul laut raksasa atau Giant Seawall harus diwujudkan sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir,” ujar AHY dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/3).

Dia juga menyoroti dampak krisis iklim dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, termasuk di wilayah pantai utara. Ia menekankan bahwa faktor perubahan iklim ini harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang lebih adaptif.

Pemerintah berkomitmen untuk mengawal proses pemulihan dan memastikan langkah-langkah mitigasi jangka panjang dapat segera terealisasi demi melindungi masyarakat dari dampak banjir di masa mendatang.

Dengan koordinasi yang kuat dan aksi nyata di lapangan, diharapkan penanganan banjir dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Proyek Giant Seawall Pantai Utara Jawa masuk dalam Daftar Indikasi Proyek Strategis Nasional 2025-2029.

Adapun dalam daftar tersebut untuk lokasinya direncanakan meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.

Proyek Strategis Nasional dapat diprakarsai/diusulkan dan dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara maupun badan usaha swasta.

Proyek-proyek yang diusulkan dan dilaksanakan selain oleh pemerintah pusat merupakan bentuk kontribusi pemda, BUMN dan badan usaha swasta pada pencapaian sasaran-sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan dukungan dari pemerintah.

Perencanaan dan pelaksanaan serta pengendalian PSN merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan nasional.

PSN ditetapkan setiap tahunnya sesuai dengan kerangka waktu pelaksanaan prioritas pembangunan dan kesiapan proyek termasuk ketersediaan pendanaan serta berdasarkan persetujuan Presiden. Penetapan PSN dilaksanakan melalui mekanisme rencana kerja pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Pagi hingga Siang Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan untuk mewaspadai potensi hujan disertai angin kencang/Antara
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan untuk mewaspadai potensi hujan disertai angin kencang/Antara

Jakarta, Aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca pada hari Sabtu (8/3), di sebagian besar wilayah Jakarta berpotensi turun hujan ringan pada pagi hingga siang hari.

Pada Sabtu pagi sebagian besar wilayah Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan kecuali Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang cerah dengan suhu diperkirakan 27 – 30 derajat Celcius dan kelembapan udara pada pagi hari rata-rata 72 – 82 persen, sedangkan kecepatan angin pada pagi hari rata-rata 1 – 15 km/jam.

Memasuki siang hari hampir seluruh wilayah Jakarta akan hujan ringan kecuali Kepulauan Seribu yang cerah dengan suhu diperkirakan 27 – 30 derajat Celcius dengan kelembapan udara pada siang hari rata-rata 71 – 83 persen, sedangkan kecepatan angin pada siang hari rata-rata 7 – 11 km/jam.

Selanjutnya pada sore hari sebagian besar wilayah Jakarta akan berawan, kecuali Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang masih turun hujan dan Kepulauan Seribu yang cerah dengan suhu 28 – 29 derajat Celcius sedangkan kelembapan udara rata-rata 76 – 80 persen, kemudian untuk kecepatan angin rata-rata 7 – 11 km/jam.

Kemudian untuk malam hari hampir seluruh wilayah Jakarta akan berawan kecuali Kepulauan Seribu yang akan cerah berawan dengan suhu rata-rata berkisar 25 hingga 27 derajat Celcius dengan kelembapan udara pada malam hari berkisar 79 – 90 persen, sedangkan kecepatan angin pada malam hari berkisar pada 3 – 11 km/jam.

Sementara itu, pada Minggu (9/3) dini hari sebagian wilayah Jakarta akan turun hujan kecuali Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang akan cerah berawan dengan suhu rata-rata 25 – 27 derajat Celcius dengan kelembapan udara 81 – 95 persen, sedangkan kecepatan angin berkisar pada 2 – 5 km/jam.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).

Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.

KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

Namun, KPK telah mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

Berita Lain