7 April 2026
Beranda blog Halaman 952

Prabowo Resmi Tetapkan Sugiono Sebagai Sekjen Gerindra

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, resmi menetapkan Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Ahmad Muzani. Penunjukan tersebut dilakukan melalui penandatanganan surat keputusan oleh Prabowo di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat.

“Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,” ujar Ahmad Muzani melalui unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (1/8).

Dalam pernyataannya, Muzani menyampaikan bahwa dirinya telah mengemban tugas sebagai Sekjen selama 17 tahun dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Prabowo serta seluruh kader partai.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina serta kepada seluruh kader Partai Gerindra atas kepercayaannya selama ini,” ujarnya.

Sebagai Ketua MPR RI, Muzani juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa jabatannya terdapat kekhilafan. Ia menambahkan bahwa kini dirinya mendapat amanah baru dari Prabowo sebagai Sekretaris Dewan Pembina dan juga Ketua Dewan Kehormatan.

“Selanjutnya Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PM Kanada Kecewa atas Kenaikan Tarif AS, Tegaskan Komitmen Akui Palestina

Tangkapan layar dari sebuah video menunjukkan Mark Carney tiba di konferensi pers setelah upacara pelantikan di Ottawa, Kanada, pada 14 Maret 2025. ANTARA/Mick Gzowski/Xinhua.

Jakarta, aktual.com – Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan bahwa pemerintahnya merasa “kecewa” atas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif terhadap barang-barang Kanada menjadi 35 persen.

Langkah ini muncul setelah sebelumnya Trump memperingatkan akan adanya dampak perdagangan bagi Kanada usai pengumuman Carney yang berencana mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.

Menurut laporan AFP pada Jumat (1/8), keputusan kenaikan tarif tersebut tertuang dalam perintah eksekutif, yang menaikkan tarif dari sebelumnya 25 persen menjadi 35 persen.

Meski demikian, sebagian besar produk yang termasuk dalam cakupan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada 2020 (CUSMA) tetap dikecualikan dari bea tambahan tersebut.

“Pemerintah Kanada kecewa dengan tindakan ini,” kata Carney dalam sebuah pernyataan.

Dalam dokumen perintah eksekutif tersebut, AS menyinggung ketidakmampuan Kanada untuk “bekerja sama dalam mengendalikan banjir fentanil dan obat-obatan terlarang lainnya yang terus berlanjut” serta menyebut reaksi Kanada sebagai “balasan” terhadap kebijakan Trump.

Menanggapi itu, Carney menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan peredaran fentanil dan peningkatan pengamanan perbatasan.

“Kanada hanya menyumbang satu persen dari impor fentanil AS dan telah bekerja secara intensif untuk mengurangi volume ini lebih lanjut,” kata Carney.

Ia juga menegaskan bahwa Ottawa masih memegang teguh komitmennya terhadap CUSMA.

“Penerapan CUSMA oleh AS berarti bahwa tarif rata-rata AS untuk barang-barang Kanada tetap menjadi salah satu yang terendah untuk semua mitra dagangnya,” katanya.

Namun Carney menggarisbawahi bahwa sejumlah sektor ekonomi Kanada tetap terkena dampak serius.

“Sektor-sektor lain dari ekonomi kita – termasuk kayu, baja, aluminium, dan otomotif -, bagaimanapun, sangat terdampak oleh bea dan tarif AS,” cetusnya.

Adapun mengenai pengakuan terhadap Palestina, Carney telah menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya diplomatik Kanada dalam mendorong solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, terlebih di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza.

“Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney, dilansir kantor berita AFP.

Dengan demikian, Kanada menjadi negara ketiga dari G7 yang akan mengakui Palestina, menyusul pengumuman serupa dari Prancis dan Inggris.

Carney menyebut bahwa komitmen tersebut diambil karena keyakinan bahwa harapan akan solusi dua negara semakin “terkikis di depan mata kita.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong, Prabowo Cuci Piring Kotor Peninggalan Jokowi 

ilustrasi: Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong, Prabowo Cuci Piring Kotor Peninggalan Jokowi

Oleh: Petrus Selestinus, Advokat dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia/TPDI

KEBIJAKAN pemberian Abolisi dan Amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto, kepada sejumlah pihak terutama kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, jelas sebagai langkah progresif dan konstitusional Presiden Prabowo Subianto di bidang Penegakan Hukum dan Keadilan, sebagai wujud pelaksanaan Hak Prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang patut kita apresiasi.

Pemberian Abolisi dan Amnesti ini meskipun sebagai peristiwa hukum yang langka, namun ini sebagai upaya konstitusional yang sangat progresif dari Presiden Prabowo Subianto, untuk mengoreksi kebijakan ugal-ugalan rezim Jokowi selama 10 (sepuluh) tahun menjadi Presiden, karena telah merusak konstitusi dengan menerapkan praktek “legalisme otokratik”.

Bentuk ugal-ugalan dalam penegakan hukum era Presiden Jokowi melalui apa yang disebut “legalisme otokratik” atau penggunaan hukum dan sistem peradilan untuk melegitimasi dan memperkuat kekuasaan rezimnya, yaitu dengan cara menyalahgunakan kekuasaan, wewenang, hukum dan lembaga Penegak Hukum dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang dikemas melalui UU.

Pemberian Abolisi dan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong serta sejumlah orang lainnya, menjadi bukti bahwa rezim Jokowi telah menghalalkan segala cara mulai dari cara yang disebut legalisme otokratik, politisasi hukum, hingga kriminalisasi terhadap sejumlah orang warga negara yang sedang tidak disukai rezim Jokowi.

WAJAH HUKUM YANG BOPENG.

Presiden Prabowo Subianto harus membayar harga yang sangat mahal, menambal sulam wajah hukum dan penegakan hukum yang sudah bopeng, memperbaiki proses penegakan hukum yang anomali dan yang hanya bersifat pencitraan semata di rezim Jokowi.

Dengan kata lain, piring kotor yang ditinggalkan Jokowi selama 10 (sepuluh) tahun menjadi Presiden, kini Presiden Prabowo Subianto harus mencuci piring kotor itu untuk mengembalikan wibawa hukum dan negara hukum kita.

Oleh karena itu, kebijakan Abolisi dan Amnesti ini tidak boleh diobral sebagai barang murahan, melainkan harus diterapkan secara selektif, sambil Presiden Prabowo Subianto harus membenahi hukum dan penegakan hukum secara berkeadilan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

Prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dan mandiri tetapi bertanggung jawab, tanpa intervensi apapun dari siapapun juga, tetapi selama ini terbelenggu oleh dinasti politik yang sudah dibangun Jokowi di tingkat supra struktur kekusaan poltik, harus segera dipulihkan.

Dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang didakwakan kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, sejak awal penyidikan hingga penuntutan di Pengadilan Tipikor, bukan hanya Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang melakukan perlawanan, akan tetapi juga publik mengkontestasi bahwa jalannya kasus kedua tokoh dimaksud, sebagai bentuk politisasi hukum dan kriminalisasi oleh rezim Jokowi hanya karena perbedaan sikap dan pilihan politik.

ABOLISI DAN AMNESTI SEBAGAI TRIGER.

Pemerintah dan kita semua tidak boleh berpuas diri hanya pada kebijakan pemberian Abolisi dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, karena itu, Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto harus dijadikan triger untuk membenahi sistem dan kinerja Aparat Penagak Hukum, yang begitu mudah diintervensi.

Kita harus terus menerus mendorong Pimpinan Eksekutif, Legislatif dan Yudicatif untuk segera menciptakan iklim dan sistim penegakan hukum yang lebih baik, agar lembaga Peradilan kita yang sudah berada di titik nadir kehancuran, dapat pulih kembali dan berjalan secara “on the track”, tanpa intervensi demi membangun iklim yang sehat dan tumbuhkan keberanian dan kemampuan pada setiap insan Penegak Hukum untuk menolak setiap bentuk intervensi politik dan politik uang dalam setiap proses peradilan yang sedang berjalan.

Sekali lagi, Abolisi dan Amnesti terhadap Hasto Keristiyanto dan Tom Lembong, merupakan triger untuk berbenah, terutama pada lembaga peradilan dan seluruh sub sistem peradilan yang ada, agar setiap Pimpinan lembaga Penegak Hukum yaitu Kapolri, Pimpinan KPK, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi mampu menjaga integritas diri dan independensi lembaga yang dipimpinnya.

Dengan demikian, pasca pemberian Amnesti dan Abolisi ini, diperlukan proses hukum atau setidak-tidaknya proses Administratif untuk mengevaluasi Pimpinan Lembaga Penegak Hukum (Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua MK sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik, karena terdapat alasan kuat untuk menduga bahwa institusi Penegak Hukum yang mereka pimpin selama ini telah diintervensi oleh kekuatan supra struktur kekuasaan (Presiden Jokowi) demi melampiaskan dendam politik rezim. ***

 

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil

Gerindra Ganti Sekjen, Prabowo Tunjuk Sugiono Gantikan Muzani

Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045. Aktual/HO

Partai Gerindra resmi mengganti posisi Sekretaris Jenderal. Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menunjuk Sugiono untuk menggantikan Ahmad Muzani. Pergantian ini diumumkan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor.

Ahmad Muzani mengumumkan langsung pergantian itu melalui akun Instagram resminya @ahmadmuzani2. Ia menyampaikan bahwa Prabowo telah menandatangani surat keputusan penunjukan Sugiono sebagai Sekjen yang baru.

“Dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangani, maka jabatan Sekjen yang telah saya emban selama lebih dari 17 tahun, sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 hingga 1 Agustus 2025, kini resmi digantikan oleh Sugiono,” tulis Muzani.

Meski melepas jabatan Sekjen, Muzani tetap memegang peran strategis dalam struktur partai. Prabowo mempercayakan dirinya untuk mengisi jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan.

“Selanjutnya, Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina mempercayakan saya untuk menduduki jabatan Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Megawati Kembali Jadi Ketum PDIP Periode 2025-2030

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pengarahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2024-2029 di The Meru, Bali Beach Convention Center, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025). ANTARA FOTO/Monang Sinaga/app/tom/am.

Jakarta, aktual.com – Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).

Adapun Kongres PDIP di Nusa Dua hari ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD, DPC dan seluruh DPP partai.

“Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” kata Ketua Steering Comittee Kongres Ke-6 PDIP, Komarudin Watubun di sela-sela kongres tersebut.

Dia mengatakan bahwa 100 persen peserta yang hadir meminta agar Megawati segera dikukuhkan menjadi ketua umum saat acara dimulai. Sehingga dari sejak dimulainya kongres, tak berlangsung lama hingga pengukuhan Megawati.

“Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam,” kata dia.

Adapun kongres tersebut digelar secara tertutup sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Megawati, Puan Maharani, Prananda Prabowo, hingga para elit PDIP lainnya pun hadir di lokasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model Baru

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga kiri) dan Jajaran Direksi BTN berbincang usai Kick Off Implementasi Pilot Business Process Improvement (BPI) Monoline Collection di Jakarta, Jumat (1/8/25). BTN meluncurkan Business Process Improvement (BPI) Monoline Collection sebagai Operating Model baru collection dengan merubah pembinaan debitur yang sebelumnya berdasarkan kelolaan masing-masing Kantor Cabang menjadi berdasarkan klaster wilayah, dibawah komando langsung dari Kantor Pusat diharapkan transformasi ini dapat membawa BPI ke arah yang lebih produktif, efisien dan efektif dalam mendukung percepatan penagihan dan eksekusi kredit bermasalah. Aktual/DOK BTN

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain