6 April 2026
Beranda blog Halaman 955

Walau Diancam Tarif AS 500 Persen, China Tetap Ngotot Beli Minyak Rusia

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun mengatakan: ”Kami memutuskan sendiri apa yang kami beli. Kami tidak akan menyerah atas kedaulatan energi kami.”

Beijing, Aktual.com – China secara terbuka melawan ancaman Amerika Serikat yang akan memberlakukan tarif hingga 500 persen bagi setiap negara yang tetap membeli minyak dari Rusia. Beijing menegaskan tidak akan pernah tunduk pada tekanan AS, dan akan tetap menjalankan kebijakan energinya sesuai kepentingan nasional.

Bahkan Beijing memperingatkan Washington bahwa ”paksaan dan tekanan tidak akan menghasilkan apa-apa”. ”Kami memutuskan sendiri apa yang kami beli. Kami tidak akan menyerah atas kedaulatan energi kami,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam merespon ”gertakan” Trump beberapa waktu lalu.

Pihak Beijing juga mengatakan langkah AS itu dianggap sepihak, dan justru berisiko menciptakan gejolak baru di pasar global. ”Tembok tarif tidak menghasilkan pemenang,” ujar Jiakun.

Dilansir dari Times of India, peringatan kepada AS itu disampaikan jubir Kemenlu China, Guo Jiakun yang menulis di akun X-nya. ”Perang tarif tidak memiliki pemenang. Paksaan dan tekanan tidak akan menghasilkan apa-apa,” tulis Jiakun.

Ia menambahkan bahwa China ”dengan tegas mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya,” dan akan terus mengamankan pasokan energinya dengan cara-cara yang melayani kepentingan nasional.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Keuangan AS, Scott Bessent memperingatkan para pejabat China selama perundingan dagang di Stockholm, Swedia, bahwa AS dapat mengenakan tarif yang signifikan jika Beijing terus membeli minyak Rusia yang dikenai sanksi.

Menurut The Straits Times, Bessent memberitahukan pihak China, bahwa undang-undang baru di Kongres AS dapat mengesahkan tarif hingga 500 persen pada negara-negara yang membeli minyak Rusia, dan dapat mendorong para sekutu AS untuk mengikutinya, dalam upaya terkoordinasi untuk mencekik pendapatan energi Moskow.

Menurut kantor berita ANI, peringatan itu juga mencakup keberatan AS terhadap pembelian minyak Iran oleh China dan penjualan teknologi dwiguna senilai lebih dari 15 miliar dolar AS ke Rusia, hal-hal yang menurut Washington telah memperkuat operasi militer Moskow di Ukraina.

Meskipun retorikanya tajam, Bessent menilai perundingan dua hari AS-Tiongkok di Swedia berjalan ”konstruktif”, dengan kedua belah pihak menyatakan kesediaan untuk menjajaki perpanjangan jeda tarif saat ini, yang berakhir pada 12 Agustus nanti.

Menurut kantor berita AP, pejabat perdagangan China, Li Chenggang mengonfirmasi bahwa kedua negara telah sepakat untuk memperpanjang gencatan tarif dan akan mempertahankan kontak erat untuk mengatasi masalah perdagangan.

AS sendiri telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan mitra-mitra utama seperti Inggris, Jepang, dan Uni Eropa setelah pengumuman tarif ”Hari Pembebasan” yang luas oleh Presiden AS Donald Trump awal tahun ini. Namun, kesepakatan komprehensif dengan China masih sulit dicapai.

Perwakilan dagang AS, Jamieson Greer, yang berbicara di MSNBC, mengakui adanya ketegangan yang sedang berlangsung, tetapi menggambarkan China sebagai ”sangat pragmatis”, walau perundingan tersebut ”berjalan ke arah yang benar”.

Untuk diketahui, sikap China yang berani ini adalah respon pernyataan Presiden AS Donald Trump yang memperingatkan bahwa negara-negara mitra dagang Rusia, termasuk China, India, dan Brasil bisa dikenai tarif sekunder minimal 100 persen, dan bahkan naik lima kali lipat menjadi 500 persen, jika Rusia tidak menghentikan agresinya di Ukraina dalam 10 hingga 12 hari. Sanksi ini disebut akan mulai diterapkan paling cepat awal Agustus 2025.

Saat ini, pasar minyak dunia langsung merespons. Harga minyak dunia tercatat melonjak lebih dari 3 persen hanya beberapa jam setelah pernyataan Trump dan penolakan China dirilis. Ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia ini meningkatkan kekhawatiran pasar akan potensi gangguan pasokan.

Sikap keras China menunjukkan posisinya yang tidak mau didikte dalam urusan energi. Dengan konsumsi domestik yang tinggi dan kebutuhan suplai jangka panjang, Rusia tetap menjadi mitra strategis bagi China terlepas dari tekanan barat.

Untuk diketahui pula, ketegangan soal energi ini muncul di tengah situasi perdagangan yang juga tak kalah panas. Masa jeda tarif tambahan antara AS dan China akan berakhir pada 12 Agustus 2025 mendatang. Jika tidak ada perpanjangan, maka rata-rata tarif atas produk China bisa kembali naik dari posisi saat ini yang sudah mencapai 51,1 persen. Menkeu AS Scott Bessent menegaskan belum ada keputusan perpanjangan hingga Presiden Trump menyetujui secara langsung. Artinya, ruang negosiasi makin sempit.

(Indra Bonaparte)

Partai Biru Panas! Demokrat Murka Dituduh Dalangi Isu Ijazah Jokowi

AHY//Ketua Umum DEMOKRAT
AHY//Ketua Umum DEMOKRAT

Partai Demokrat memutuskan untuk angkat suara secara tegas dan terukur menanggapi tudingan bahwa merekalah ‘partai biru’ yang disebut-sebut berada di balik ramainya isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai tuduhan itu bukan sekadar keliru, melainkan fitnah besar yang sengaja ditembakkan untuk merusak reputasi partai menjelang suasana politik yang semakin panas.

Saat ditemui wartawan dalam kunjungan kerja sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur di Desa Golong, Lombok Barat, pada 27 Juli 2025, AHY menjawab singkat dan tegas, “Fitnah. Fitnah besar.”

Ungkapan itu mencerminkan posisi Demokrat yang menolak dijadikan kambing hitam dalam polemik yang sama sekali tidak mereka rancang.

Juru bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra memperkuat pernyataan sang ketua umum dengan menegaskan bahwa penyebutan ‘partai biru’ adalah upaya insinuatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik partai.

Menurut Herzaky, hubungan personal dan politik antara keluarga Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga Presiden Jokowi justru terpelihara baik. Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep hadir langsung pada Kongres V Demokrat, sedangkan AHY, yang kala itu harus merawat ayahnya, mengutus Sekjen Herman Khoiron dan Wakil Ketua Umum Teuku Riefky Harsya menghadiri kongres PSI sebagai tanda hormat.

“Fakta itu sendiri sudah mematahkan narasi adu domba,” kata Herzaky.

Ia mengajak publik memeriksa rekam jejak, bukan bersandar pada klue samar yang sengaja diplesetkan di media sosial.

Tempuh Jalur Hukum

Setelah pesan jelas disampaikan di pucuk pimpinan, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menerangkan langkah konkret yang tengah disiapkan partai.

Ibas menyatakan Demokrat sedang berkonsultasi hukum untuk menggugat siapa pun yang sengaja mencemarkan nama baik melalui narasi, yang menurutnya, palsu dan manipulatif. Ia menyebut tuduhan itu pembunuhan karakter yang bertujuan menggiring opini publik dengan dusta.

“Kami mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak mana pun yang menebar fitnah,” tegas Ibas dalam keterangan tertulis, 29 Juli 2025, .

Ibas juga mendorong Presiden Jokowi dan pihak terkait membuka ruang klarifikasi secara terang agar masyarakat tidak terjebak dalam kabut disinformasi.

Menurutnya, transparansi adalah cara paling elegan memotong mata rantai fitnah dan adu domba.

Ibas menambahkan, Demokrat tidak memiliki kaitan organisatoris maupun politik dengan Roy Suryo yang hengkang dari partai sejak 2019. Sehingga, kata Ibas, setiap pernyataan Roy Suryo tak mewakili sikap resmi Demokrat.

“Mengait-ngaitkan kami dengan individu yang bukan kader sejak enam tahun lalu adalah manuver tidak sehat,” ujarnya.

Baik AHY maupun Ibas sepakat bahwa permainan tuduhan tanpa bukti hanya akan merusak iklim demokrasi. Mereka meminta semua pihak kembali ke rel hukum. Jika ada yang merasa memiliki data valid soal dokumen pribadi siapa pun, serahkan ke aparat penegak hukum, bukan ke gelombang framing di media sosial.

Demokrat juga mengingatkan bahwa fitnah serupa kerap berulang menjelang momentum politik penting, dan pilihan terbaik adalah publik tetap kritis, memeriksa fakta, serta menolak informasi yang tidak terverifikasi.

Dengan nada menutup pintu polemik, AHY mengajak seluruh elite politik menjaga integritas kontestasi demokrasi.

“Demokrasi sehat lahir dari pertarungan ide, bukan caci maki apalagi fitnah,” dia menandaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Alasan Pemerintah Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

ilustrasi: Alasan Pemerintah Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemberian amnesti dan abolisi kepada dua tokoh politik yang tengah menjalani proses hukum, yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Mendag Thomas Lembong. Pengajuan tersebut disambut DPR RI yang menyetujui dua surat presiden tertanggal 30 Juli 2025, masing-masing terkait amnesti terhadap Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong.

“Diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

Pemberian amnesti ini mengakhiri proses hukum Hasto, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara karena menyuap Rp400 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Di putusan lain, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan, dan hanya terbukti dalam dakwaan kedua.

“Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kesatu,” tegas majelis hakim, Jumat (27/7/2025).

Menanggapi surat amnesti dari Presiden, Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan Presiden sesuai UUD 1945. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan pihaknya masih mempelajari informasi tersebut.

Sementara itu, surat presiden lainnya memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang sedang dalam proses banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku belum mengetahui abolisi tersebut. Anang menyebut Kejagung akan mempelajari surat tersebut sebelum bersikap.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa dirinya yang mengusulkan amnesti dan abolisi kepada Presiden.

“Surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan,” ungkapnya.

Menurut Supratman, pertimbangan utama pemberian abolisi dan amnesti adalah demi menjaga persatuan menjelang HUT RI ke-80.

“Yang paling utama, demi kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan,” ujarnya.

Kini, setelah DPR menyetujui langkah selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden sebagai tindak lanjut persetujuan DPR atas usulan presiden.

“Sudah disepakati oleh fraksi-fraksi, kita tunggu keputusan Presiden yang akan terbit,” tutup Supratman.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Mulia Wirjanto Divonis Bebas Terkait Kerjasama Bisnis Gula

Surabaya, aktual.com – Pengadilan Tinggi Surabaya dalam putusan bandingnya menyatakan, bahwa perkara yang menjerat terdakwa bukan merupakan tindak pidana penipuan, melainkan murni sengketa bisnis atau perdata.

Putusan ini membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Surabaya yang sempat menyatakan terdakwa bersalah.

Dalam amar putusannya Nomor 849/PID/2025/PT SBY yang dibacakan pada Selasa, 24 Juni 2025, Majelis Hakim Tinggi yang diketuai oleh Dr. Tumpal Napitupulu, S.H., M.Hum., dengan anggota Pudji Tri Rahadi, S.H., dan H. Mustari, S.H., menyatakan bahwa unsur-unsur Pasal 378 KUHP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, serta menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging).

Majelis menyatakan perjanjian kerja sama senilai Rp10 miliar yang melatarbelakangi perkara ini adalah hubungan hukum bisnis yang dibuat atas dasar itikad baik, dan bukan didasarkan pada tipu muslihat.

Apalagi, saksi pelapor yang juga seorang advokat, menurut hakim, seharusnya telah memahami risiko perjanjian bisnis tersebut. Bahkan dari fakta persidangan, saksi pelapor telah menerima pembagian keuntungan sebesar Rp2,3 miliar dalam kurun kerja sama.

Pengadilan Tinggi juga menegaskan bahwa permasalahan antara Mulia Wiryanto dan saksi pelapor selayaknya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

Selain membatalkan vonis sebelumnya, Majelis Hakim juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan serta dipulihkan hak-haknya dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya.

“Putusan ini kami nilai sangat adil dan berdasarkan pertimbangan hukum yang jernih. Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah memberikan keadilan bagi klien kami. Saat ini kami sedang mengupayakan proses pembebasan dari tahanan,” ujar kuasa hukum Mulia Wiryanto usai sidang beberapa waktu lalu.

Dengan putusan ini, Mulia Wiryanto tidak hanya terbebas dari jerat pidana, tetapi juga memperoleh pengakuan bahwa persoalan hukum yang ia hadapi bukanlah kejahatan, melainkan murni perdata dengan persoalan perjanjian bisnis.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Terima Permintaan Prabowo Terkait Pemberian Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan telah mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait permintaan Presiden RI mengenai pemberian abolisi dan amnesti. Dalam rapat tersebut, DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan oleh Presiden.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Salah satu poin dalam surat tersebut adalah pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Selain itu, surat juga mencantumkan permintaan pemberian amnesti kepada lebih dari seribu warga.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.

Persetujuan lainnya mencakup amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rapat yang membahas hal ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta sejumlah pimpinan Komisi III DPR RI.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Apple Potensi Tingkatkan Harga IPhone 17

Ilustrasi Layar iPhone, pada foto ini Apple iPhone 16. ANTARA/Apple Newsroom/am.

Jakarta, aktual.com – Apple berpotensi meningkatkan harga ponsel pintar selanjutnya yaitu seri iPhone 17.

Kabar ini diungkap oleh Phone Arena, Rabu (30/7), mengutip informasi dari Jefferies sebuah firma perbankan investasi dan pasar modal asal AS.

Diperkirakan setiap ponsel dari jajaran iPhone 17 ini akan mengalami kenaikan sebesar 50 dolar AS untuk mengimbangi kenaikan biaya produksi akibat tarif.

Kenaikan biaya tersebut diperkirakan juga terjadi pada iPhone 17 Air yang terbilang baru di generasi mendatang.

Apabila kenaikan harga 50 dolar AS ini betul-betul terjadi, sebenarnya Apple tampak tak akan menghadapi banyak kontroversi karena pesaingnya Samsung baru-baru ini juga meningkatkan harga pada ponsel-ponsel kelas atasnya.

Namun apabila kenaikan kembali terjadi di generasi selanjutnya pada seri iPhone 18, mungkin kontroversi dapat terjadi.

Meski begitu kebenaran terkait peningkatan harga ini baru benar-benar terjawab saat Apple mengenalkan jajaran iPhone 17-nya secara resmi.

Sebenarnya kenaikan harga pada produk Apple ini tidak terhindarkan, meski pada seri iPhone 16 yang tahun lalu diluncurkan tidak ada kenaikan harga dari generasi sebelumnya tapi Apple tampak tidak mungkin mempertahankan kondisi itu selamanya.

Meski Presiden AS Donald Trump bahkan mengambil keputusan untuk tidak memberikan tarif resiprokal pada produk Apple, kenaikan harga ponsel pintar tidak terelakkan karena harga komponen di industri memang tengah mengalami kenaikan secara keseluruhan.

Apple sendiri dalam menghindari ketentuan tarif resiprokal sudah mulai melakukan pengalihan produksi dari China ke India untuk ponsel yang nantinya dipasarkan di AS. Terlepas dari itu, Donald Trump menyatakan keinginannya agar Apple bisa memproduksi iPhone secara khusus di AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain