26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 996

Anggota DPR Satori dan Istrinya Dipanggil KPK Terkait Penyidikan CSR BI

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil anggota DPR RI Satori (ST) dan istrinya, Rusmini (RS), sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ST dan RS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/2).

Rusmini diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal alasan keduanya diperiksa penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.

Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

“Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Minerba menjadi UU

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Israel Konfirmasi Tewaskan Petinggi Militer Hamas di Lebanon

Tentara Lebanon menuduh Israel melanggar gencatan senjata "beberapa kali" sejak diberlakukan.
Tentara Lebanon menuduh Israel melanggar gencatan senjata "beberapa kali" sejak diberlakukan.

Yerusalem, Aktual.com – Pasukan Israel menewaskan seorang petinggi militer Hamas dalam serangan udara di Lebanon, kata otoritas keamanan Israel pada Senin (17/2).

Dalam pernyataan bersama, militer Israel dan badan keamanan dalam negeri Shin Bet mengatakan pesawat tempur menyerang dan menewaskan Mohammad Shaheen di Sidon, kota pesisir di Lebanon selatan.

Pernyataan tersebut mengidentifikasi Shaheen sebagai Kepala Departemen Operasi Hamas di Lebanon dan menudingnya baru-baru ini merencanakan serangan terhadap warga sipil Israel dari Lebanon di bawah arahan dan pendanaan Iran. Pernyataan tersebut juga menggambarkan Shaheen sebagai sumber informasi penting untuk serangan roket dari Lebanon.

Al Mayadeen, badan penyiaran pro-Hizbullah yang berbasis di Lebanon, melaporkan serangan drone Israel menargetkan sebuah mobil di gerbang masuk Sidon.

Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan sebuah kendaraan terbakar di jalan raya, dengan asap hitam terlihat mengepul dari lokasi.

Serangan itu terjadi sehari sebelum Israel dijadwalkan menyelesaikan penarikan penuh pasukannya dari Lebanon berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri pertempuran selama 14 bulan antara Israel dan Hizbullah.

Batas waktu 18 Februari ditetapkan setelah Israel dan Lebanon sepakat untuk menunda batas waktu awal pada akhir Januari lalu. Namun, Israel kini bersikeras mempertahankan pasukannya di lima lokasi di Lebanon selatan setelah batas waktu baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Komisi IX DPR Ingatkan Pentingnya Partisipasi Publik dalam RUU PPRT

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan partisipasi publik bernilai penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) demi menghadirkan regulasi yang benar-benar mampu melindungi para pekerja rumah tangga.

“Kolaborasi yang erat antara DPR, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi PRT,” ujar Edy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2).

Menurut dia, dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan ini, RUU PPRT dapat memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja rumah tangga.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun menekankan konsistensi komitmen PDIP dalam mengawal pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang, terutama mengingat mayoritas pekerja rumah tangga merupakan perempuan yang sering kali menghadapi risiko diskriminasi dan kekerasan.

“PDI Perjuangan tidak hanya mendukung, tetapi juga aktif berperan dalam mendorong pengesahan RUU PPRT,” kata dia.

Lebih lanjut, Edy mengatakan sejak pertama kali dibahas pada 2004, RUU PPRT telah melalui proses yang panjang dan kompleks. Dia menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi. Biasanya, ujarnya melanjutkan, eksploitasi yang dilakukan adalah dalam bentuk jam kerja yang panjang, upah rendah, hingga kekerasan fisik dan psikis.

Oleh karena itu, Edy mengatakan keberadaan RUU PPRT bernilai penting untuk memastikan para pekerja rumah tangga memperoleh hak dasar sebagai pekerja, yakni asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan.

“Kami berjuang agar PRT mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan,” ucapnya.

Edy juga menegaskan meskipun pengesahan RUU PPRT menghadapi sejumlah tantangan, dia akan terus mendorong agar RUU tersebut dapat segera disahkan.

“Penting bagi kita semua untuk menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh PRT dan memberikan perlindungan yang sesuai dengan martabat mereka sebagai pekerja,” ujar Edy.

Sebelumnya Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya telah mengatakan bahwa pada hasil sidang paripurna pada 29 September 2024, tidak ada status carry over atau pewarisan pada pembahasan RUU PPRT.

Ketua komisi yang salah satunya membidangi urusan HAM itu mengaku pengesahan RUU PPRT telah diupayakan. Terlebih, menurut dia, RUU tersebut tidak hanya mengatur perlindungan bagi PRT, tetapi juga majikan dan negara.

“Proses ini tinggal political commitment (komitmen politik) saja,” ucap Willy.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah Rp41.350/Kg, Cabai Rawit Rp63.400/Kg

Ilustrasi- Bawang Putih dan cabai di dalam keranjang pedagang

Jakarta, Aktual.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, bawang merah di harga Rp41.350 per kilogram dan cabai rawit merah Rp63.400 per kg.

Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, Selasa (18/2) pagi, selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp46.450 per kg.

Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp13.450 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.000 per kg; beras kualitas medium I Rp14.650 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp14.450 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp16.000 per kg; dan beras kualitas super II Rp15.600 per kg.

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp600.100 per kg; cabai merah keriting Rp51.250 per kg; dan cabai rawit hijau Rp37.100 per kg.

Kemudian, daging ayam ras segar Rp33.350 per kg; sedangkan daging sapi kualitas I Rp131.400 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp124.550 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.450 per kg; gula pasir lokal Rp18.650 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp17.650 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp21.750 per kg; serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp20.200 per kg.

PIHPS juga mencatatkan harga komoditas telur ayam ras secara nasional di angka Rp29.950 per kg.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Foto Mayor Teddy

Jakarta, aktual.com – Sekelompok massa yang menggelar demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta, melakukan pembakaran sejumlah spanduk. Selain itu, poster bergambar Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy, juga ikut dibakar.

Dalam aksi ini, para demonstran membawa berbagai spanduk dengan beragam tulisan. Mereka juga terlihat membawa poster yang menampilkan gambar Mayor Teddy.

Para demonstran menilai bahwa Mayor Teddy telah melanggar UU TNI karena menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

“Mayor Teddy Langgar UU TNI, dari Prajurit TNI Hingga Sekretaris Kabinet,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu poster yang mereka bawa, Senin (17/2).

Tak lama kemudian, poster tersebut turut dibakar oleh massa. Selain itu, mereka juga membakar ban serta spanduk yang diletakkan di atas pembatas beton yang dipasang oleh aparat kepolisian.

Aksi pembakaran tidak berhenti di situ, massa kembali membakar ban, kayu, dan beberapa spanduk di tengah jalan aspal.

Para demonstran menolak meninggalkan lokasi sebelum ada pejabat setempat yang menemui mereka. Mereka juga menegaskan penolakannya terhadap tawaran dari pihak Istana untuk berdiskusi di tempat lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain