Pakar Hukum Tata Negara, Margarito. (ilustrasi/aktual.com)
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai sistem pemerintahan di ibukota tidak berjalan baik, menyusul banyaknya kasus dugaan korupsi yang menyeruak, tidak terbukanya proyek dan dana yang dikerjakan swasta, hingga megaproyek pulau buatan.

Selain itu, menurut akademisi kelahiran Ternate, Maluku Utara ini, hal tersebut juga mencerminkan adanya pemerintahan bayangan yang bekerja. “Ini korup sekali,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/5).

Margarito pun mengkritisi berbagai proyek yang dikerjakan pengembang sebagai kontribusi tambahan atas konsensi perizinan reklamasi, baik izin prinsip maupun izin pelaksaannya. Sesuai aturan, katanya, sepatutnya seluruh pemasukan diinput dahulu ke kas daerah.

Apabila Pemprov DKI hanya bertugas untuk menghitung dan pengerjaannya dilakukan swasta, maka berpotensi korupsi. Sebab, nilai riil yang dikeluarkan untuk mendanai kegiatan tersebut sulit diawasi.

“Jika ada selisih, berarti selesai, itu korupsi,” tegas eks staf khusus Menteri Sekretaris Negara era Yusril Ihza Mahendra ini.

Berdasarkan hal tersebut, bagi Margarito, sepatutnya DPRD DKI bersikap dengan mendorong adanya investigasi. Sayangnya, kini sebagian politisi Kebon Sirih sedang ‘tersandung’ kasus dugaan suap pengesahan dua raperda terkait reklamasi.

“Untuk mengakhiri kebuntuan ini, Kemendagri bisa meminta dilakukannya audit,” pungkas peraih gelar doktor di ilmu hukum dari Universitas Indonesia (UI) itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan