ilustrasi (ist)

Semarang, Aktual.com – Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menyebut perlindungan data sangat krusial sehingga pemerintah dan DPR RI perlu segera menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Bahkan, baru-baru ini Lion Air harus menerima kenyataan 21 juta data penumpang anak perusahaannya Malindo dan Thai Air bocor, kemudian disebarluaskan di forum-forum dark web (web gelap),” kata Pratama, Senin (23/9) pagi.

Data penumpang mulai dari nama, alamat, surat elektronik (e-mail), sampai data pribadi lainnya diekspos di internet. Data tersebut, kata Pratama, ditengarai bocor karena kelalaian pihak ketiga yang membantu pengelolaan data Lion Air di cloud service Amazon Web Services (AWS).

“Kita perlu sadar menjaga data tidak hanya dari kesalahan teknis atau serangan di internet, tetapi juga mekanisme penghimpunaan data di lapangan,” kata Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Sinyal Lemsaneg (sekarang Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN).

Data, kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini memang diburu, baik secara legal maupun ilegal. Perbankan menjadi salah satu pihak yang paling mendapat serangan masif.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid