Karenanya, Yandri pun mendesak KPK agar tidak melakukan tebang pilih kasus korupsi. “Jangan fokus E-KTP saja. Kasus yang lain sudah terang benderang. Kenapa itu tidak diproses cepat,” sindirnya.

Hal ini menurut Yandri, cenderung memiliki potensi koruptif yang lebih besar dibandingkan e-KTP. Hal ini dikarenakan dana investasi tersebut tidak melalui pembahasan APBD yang seharusnya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.

“Satu rupiah pun menyangkut penyelenggara negara, misalnya seperti CSR atau sumbangan swasta. Pemerintah DKI harus memasukkan ke anggaran (APBD) dulu sebenarnya,” jelas Ketua Fraksi PAN ini.

“Tidak bisa langsung bangun-bangun ini, karena ada tanggung jawab kepada publik,” lanjut Yandri mengakhiri.

Kasus korupsi reklamasi sendiri memang sempat mencuat ke permukaan dengan ditemukannya praktik suap senilai Rp2 Miliar yang diberikan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Agung Podomoro merupakan satu dari 167 perusahaan yang terlibat dalam proyek yang telah mengganggu perekonomian ribuan nelayan di Jakarta ini.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: