Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Khrisna Hasibuan, mengatakan DPR jangan terlalu tergesa-gesa membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus banyaknya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa daerah.

“Wacana pembentukan Pansus KTP-E tidak terlalu penting, karena itu kita harus mendengarkan penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian,” kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12).

Dia menilai terlalu jauh ketika persoalan KTP-E tercecer lalu dibentuk Pansus karena sebenarnya kita belum tahu permasalahan sebenarnya dalam kasus tersebut.

Bara menyarankan agar menunggu hasil investigasi pihak Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diketahui permasalahan sebenarnya.

“Kita tunggu hasilnya setelah DPR reses. DPR akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri serius menangani kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa tempat, kalau perlu dibentuk tim khusus menangani persoalan tersebut.

“Kami mengimbau Mendagri lebih serius mendalami kasus ini, kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II DPR sudah hampir ‘nyaring’ semua untuk membentuk Panitia Khusus,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/12).

Dia menegaskan kalau Kemendagri tidak bisa menangani permasalahan tersebut maka para anggota DPR akan mendorong pembentukan Pansus KTP-E tersebut.

Namun dia menilai kalau permasalahan tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Kemendagri maka tidak diperlukan pembentukan Pansus.

“Menurut saya kalau sudah ditangani dengan baik oleh Mendagri maka tidak diperlukan Pansus namun kalau tidak, kawan-kawan di DPR akan mendorong itu,” ujarnya.

Bambang mengatakan persoalan KTP-E yang tercecer di beberapa tempat sudah menjadi perhatian Pimpinan DPR sehingga telah meminta Komisi II DPR untuk minta penjelasan Kemendagri sebagai mitra kerja komisi tersebut.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: