Jakarta, Aktual.com — Banyak dari sekeliling kita (di masyarakat) yang memiliki materi yang berlebih. Mereka suka pergi (naik) Haji berkali-kali (lebih dari sekali), padahal ia mengetahui jika orang-orang di sekelilingnya menginginkan pergi Haji namun tidak mempunyai biaya yang cukup. Bahkan, banyak dari umat Islam yang menunggu antrian Haji karena dana atau uang yang mereka miliki sangat terbatas.
Bagaimana Islam memandang fenomena Muslim yang berhaji lebih dari sekali tersebut?
Allah SWT berfirman,
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya, “Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan menuju ke Baitullah, Barangsiapa mengingkari (kewajiban Haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari Semesta Alam.”(Al Imran : 97).
“Sebenarnya hukum wajib menunaikan ibadah Haji hanyalah satu kali saja, dan ketika kita menjalankan ibadah haji lebih dari itu hukumnya beralih menjadi sunah. Alangkah baiknya jika biaya yang kita anggarkan untuk ibadah Haji (berulang kali tersebut) dialihkan untuk kepentingan yang lain. Misalnya saja membantu sanak saudara kita yang masih membutuhkan, melakukan sadaqah, hibah, dan lain-lain,” ujar Ustad Ahmad Riki Fauzi, LC, kepada Aktual.com, di Tangerang, Selasa (01/03).
“Selain itu, mari kita memperhatikan fenomena antrian haji yang ada di Indonesia tidakkah kita ikut berempati? Menolong saudara kita, yang sesama Muslim untuk segera menunaikan ibadah Haji dengan kita tidak melaksanakan Haji berkali-kali. Apabila kita memposisikan diri kita seperti mereka, apakah kita pernah berfikir sejenak dalam sebuah penantian tersebut kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi dalam hidup kita,” saran ia.
“Bukankah keutamaan untuk warga miskin juga akan jauh lebih besar, karena dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun warung sembako murah untuk dhuafa, merenovasi sarana pendidikan yang rusak, mendirikan sarana ibadah, Pondok Pesantren dan lainnya, ketimbang dipakai membiayai keberangkatan ibadah Haji yang kedua, ketiga dan seterusnya,” imbuhnya menjelaskan.
Artikel ini ditulis oleh: