Dengan regulasi tersebut pengamanan wilayah udara nasional akan maksimal, kata Panglima TNI, menegaskan.

Pangkohanudnas Marsda TNI Imran Baidirus mengatakan pengembangan kekuatan udara nasional dilakukan sesuai dinamika lingkungan strategis yang dihadapi.

“Kohanudnas ingin tidak ada satu celah pun yang dapat digunakan pelanggar wilayah udara nasional. Kami terus berupaya meningkatkan kesiapan alutsista berupa radar, kesiapan pesawat tempur, termasuk kualitas Sumber Daya Manusia,” ujarnya.

Imran mengemukakan Indonesia memiliki wilayah udara yang luas. Letak dan kondisi geografis Indonesia yang terbuka membuatnya berpotensi mengalami masalah pelanggaran wilayah udara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid