Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin

Jakarta, aktual.com – Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali melayangkan undangan kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim. Undangan tersebut terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat yang direncanakan digelar pada Rabu (7/9/2022) itu, beragendakan pendalaman materi penuntasan BLBI.

Surat undangan bertanggal 22 Agustus tersebut ditandangani oleh Sekjen DPD RI, Rachmad Hadi dan ditembuskan kepada Ketua DPD RI, Ketua Pansus BLBI DPD RI, Deputi Bidang Persidangan DPD RI, dan Kepala Biro Persidangan I DPD RI.

Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan diterangkan bahwa, baik Robert Budi Hartono maupun Sjamsul Nursalim telah dipanggil pertama kali pada 12 Agustus lalu. Namun keduanya tidak hadir.

Robert Budi Hartono adalah pemilik usaha Grup Djarum. Sedangkan Sjamsul Nursalim merupakan pemilik PT Gajah Tunggal Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin