Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Rahmat Bagja mengatakan Pansus Pelindo II harus menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha asal Hongkong, Li Ka Shing dan pengusaha Rothschild dalam tata kelola PT Pelindo II.

Dirinya meyakini pernyataan yang pernah dilontarkan anggota Pansus Daniel Johan itu pasti ada data awal sehingga harus dibuktikan. Untuk itu, Bagja meminta Pansus tetap fokus menelusuri kebenaran persoalan tersebut.

“Anggota Pansus Daniel Johan sudah mengungkapkan dugaannya itu, tinggal Pansus Pelindo II menelusurinya,” ujar Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Bagja, dalam pengelolaan pelabuhan, Indonesia tidak bisa didikte oleh pihak asing karena keuntungannya tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.

“Saya yakin kalau Pelindo II dikelola secara mandiri, banyak keuntungan yang didapatkan bagi Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Pansus juga harus mendalami dugaan kedekatan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dengan Li Ka Shing dan Rothschild, sehingga pengelolaan pelabuhan tidak bisa mandiri seperti saat ini.

Ditambahkan, Lino seharusnya tunduk kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola pelabuhan, bukan mengikuti kemauan pihak asing.

“Negara adalah bos bagi Lino, bukan Li Ka Shing dan Rothschild. Kalau itu dilanggar maka itu melanggar konstitusi,” cetusnya.

Selain itu, Pansus Pelindo II harus membantu Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II.

Pasalnya, data-data yang didapatkan Pansus selama memanggil beberapa pihak bisa digunakan untuk mengungkap keterlibatan manajemen Pelindo II yang diduga merugikan negara lebih dari Rp3 triliun.

“Pansus harus fokus membantu Kepolisiaan mengungkap kasus tersebut agar pembenahan Pelindo II bisa terwujud.”

Artikel ini ditulis oleh: