Kasus ini pun rencananya akan dilaporkan ke Panwaslu Kota Bandung guna menyelidiki adanya unsur dugaan pelanggaran yang telah dilakukan pasangan nomor urut tiga.

“Kami tidak bisa memastikan (adanya pelanggaran). Yang pasti kami akan melaporkan ke Panwaslu Kota Bandung, bahwa ada APK dan pengumpulan massa atas nama pasangan nomor 3 di daerah yang salah,” ujarnya.

Sementara itu, inisiator acara, Dian Purnomo mengatakan acara pertemuan tersebut bakal dihadiri oleh 120 ketua RW di Kota Bandung.

Menurutnya, acara itu merupakan kegiatan buka puasa bersama dengan ketua RW untuk mempererat silaturahim dan komunikasi.

Kata dia, pertemuan dengan ketua RW tersebut bukan kampanye, namun hanya menentukan waktu deklarasi dukungan kepada Oded-Yana.

“Ingin buka puasa bersama. Kebetulan ada tim nomor 3 merespon ingin hadir. Sekarang ini tidak ada deklarasi dukungan hanya membicarakan seperti apa deklarasi di setgab nanti. Kami tanya kapan akan berangkat ke Setgab. Karena waktunya juga belum ditentukan,” kilah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid