Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan bahwa penundaan sidang paripurna penutupan masa sidang tahun pertama ditunda untuk membahas surat presiden yang diterima DPR RI terkait dengan revisi UU MD3.
Ia pun mengatakan, surat presiden akan dibahas dalam rapat pengganti Bamus yang digelar pagi ini, sehingga rapat paripurna terpaksa harus diundur dari pukul 10.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB siang nanti.
“Kemarin sore surat presiden baru diterima terkait MD3 sehingga hari ini kan merespon surta presiden, pagi ini kita akan rapat pengganti Bamus untuk dimasukkan ke paripurna. Surat presiden sudah diterima, masukkan paripurna, dibacakan dan ditindaklanjuti revisi UU MD3,” ucap Agus kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/12).
“Yang semula Paripurna pagi ini, digeser siang, karena rapat penganti bamus dulu, karena ada agenda bamus,” jelas dia.
Lalu ketika ditanya apakah ada kemungkinan reses DPR diundur menyusul belum rampungnya revisi UU MD3? Politisi PAN itu enggan menjawabnya.
“Nanti dulu, bahas di bamus dulu. Pertama diumumkan dulu, tindak lanjutnya seperti apa, nanti,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang