Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyalahkan anak buahnya dulu yang memasang target dalam program tax amnesty (pengampunan pajak) terlalu tinggi, sehingga dengan target tersebut sangat berpotensi menggagalkan program ini.
Apalagi memang waktu periode pertama yang dikenai tarif murah tinggal sebulan ini, jika di bulan September ini kembali tak membahagiakan hasilnya, bukan tidak mungkin pemerintah akan kembali melakukan kebijakan pemotongan anggaran.
“Pemerintah sendiri telah keliru dalam membuat target-target tax amnesty. Jadi saya ingin katakan (targetnya) keliru ya, karena pemerintah sendiri,” tandas Wapres JK, di kantornya Istana Wapres, Jakarta, Jumat (2/9).
Sebagai informasi, target tinggi yang dicanangkan pemerintah diusung waktu itu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) saat masih dijabat Bambang Brodjonegoro.
Target Menkeu kala itu adalah target uang tebusan sebanyak Rp165 triliun hingga 31 Maret 2017 atau terbagi dalam tiga periode. Kemudian target dana orang Indonesia yang ada di luar negeri untuk direpatriasi sebanyak Rp1.000 triliun, dan target dana deklarasi sekitar Rp4.000 triliun.
Dengan target yang ketinggian itu, menurut politisi senior Partai Golkar ini, berakibat pada kegagalan program tax amnesty ini. Padahal secara konsep, kata dia, tax amnesty tidak keliru.
“Inti pokok dari pada tax amnesty itu sebenarnya, yang berlebihan ialah targetnya. Itu berdasarkan data-data yang bagi kita juga tidak jelas. Jadi yang keliru bukan tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi,” tandas JK lagi.
Dengan waktu yang tinggal sebulan ini yang dikenai tarif rendah yaitu 2 persen, diharapkan JK akan banyak menjaring wajib pajak (WP) besar yang mau mendaftar tax amnesty. Terutama memang yang memiliki harta di luar negeri, sehingga bisa merepatriasi asetnya.
JK pun mengaku terus mengajak para pengusaha untuk ikut program ini. Apalagi Ketua Tim Ahli Wapres adalah Sofjan Wanandi, yang merupakan mantan ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Disebutkan JK, Sofjan sudah sering mengajak pengusaha yang tergabung dalam Apindo maupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Saya tahu, Sofyan telah mengumpulkan pengusaha besar, berapa ratus orang itu tiga hari yang lalu. Dan katanya, mereka telah berjanji untuk segera merealisasikannya per September ini,” ungkap JK.
Menurutnya, perhitungan keberhasilan tax amnesty ada di September ini. Jika realisasi penerimaan pajak tetap rendah meski sudah ada tax amnesty, pemotongan anggaran akan kembali dilakukan dalam APBNP 2016 ini.
“Kita tunggu bulan ini kan belum melewati September. Tapi kalau September itu tidak tercapai tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan,” pungkas JK.
Hingga Jumat (2/9) sore ini, total uang tebusan mencapai Rp 3,95 triliun atau sekitar 2,4 persen dari target Rp165 triliun. Dengan rincian, dari Badan UMKM sebanyak Rp9,06 miliar (0%), Badan non UMKM Rp472 miliar (12%), untuk OP (orang pribadi) UMKM sebanyak Rp216 miliar (5%), dan OP non UMKM sebesar Rp 3,25 triliun (82%).
Sedang untuk komposisi harta sebanyak Rp187 triliun dengan komposisi hartanya yaitu, deklarasi dalam negeri sebanyak Rp147 triliun (79%), deklarasi luar negeri Rp 27,1 triliun (15%), dan sayangnya dana repatriasi cuma sebesar Rp 11,9 triliun (6%).
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka