Jakarta, Aktual.com — Puluhan pasangan pengantin di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, yang melakukan kawin siri, akhirnya bisa bernapas lega setelah pernikahan mereka kini tercatat di Kantor Urusan Agama setempat. Nikah gratis itu merupakan program yang diselenggarakan Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero, bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan ESQ.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial, khususnya kepada masyarakat di wilayah sekitar operasional PGN,” ujar perwakilan dari PGN Sumarsoni di Jakarta, Sabtu (29/8).

Sumarsoni menjelaskan, dengan terdaftarnya para pasangan tersebut, diharapkan mereka akan memperoleh kemudahan dalam pembuatan surat-surat lainnya, seperti akta kelahiran, passport dan sebagainya.

“Oleh karena itu, mari sama-sama memelihara dan menjaga aset perusahaan agar kegiatan perusahaan dapat berjalan baik dan lancar, sehingga bisa memberikan nilai tambah pada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Hurip Jaya, Yakub, mengapresiasi langkah PGN karena telah membantu warganya mendapatkan legalitas kependudukan. “Saya selaku kepala desa mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada PGN dalam program nikah massal ini,” ujar Yakub.

Sementara itu GM LK ESQ, Thesiana Budisetianti, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat dan pemerintah desa, atas kerja samanya sehingga acara ini bisa terlaksana dengan lancar.

“Ini bukanlah proses yang mudah, perlu ada kerja sama dari berbagai pihak. Surat nikah tersebut dapat digunakan untuk melengkapi legalitas kependudukan,” ujar Thesi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu