Jakarta, Aktual.co — Setelah resmi jadi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama diminta lebih perhatikan nasib buruh di Jakarta.
“Saya percaya, dengan dilantiknya Ahok menjadi Gubernur Jakarta, Ahok akan lebih bijaksana dalam melihat nasib para buruh di jakarta,” ujar Azis Syarif Hidayat, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), saat ditemui aktual.co, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/11).
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja itu mengatakan saat ini para buruh di Jakarta sangat berharap Ahok bisa mengabulkan tuntutan kesejahteraan buruh. Yakni upah Rp 3,5 juta.
“Dengan pertimbangan naiknya harga kebutuhan bahan pokok di Jakarta karena dampak kenaikan BBM, kami kira sangat realistis kalau kami mengharapkan adanya kenaikan upah sesuai yang kami ajukan tersebut,” ungkap Azis
Di tempat yang sama, Ketua Anggota Dewan Pengupahan Jakarta unsur serikat pekerja, Priyono mengatakan semua unsur buruh di Jakarta sampai saat ini masih menunggu realisasi tuntutan buruh untuk Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 3,574,179,36.
Tuntutan tersebut dengan melihat beberapa faktor. Di antaranya menambahkan proyeksi inflasi 2015, produktivitas, estimasi kenaikan BBM, dan kenaikan transportasi.
Dari usulan itu di jelaskan Priyono, sebenarnya sudah diusulkan kepada dewan pengupahan unsur pengusaha. Dewan pengupahan unsur pengusaha justru tidak mengabulkan tuntutan dewan pengupahan dari unsur pemerintah DKI Jakarta yakni sebesar Rp 2.693.764,40.
“Munculnya angka itu, berdasarkan putusan sidang pengupahan provinsi Jakarta. Dan kami tidak terima atas putusan itu,” papar Priyono.
Apalagi, munculnya angka Rp 2.693.764,40, atas kesepakatan Dewan Pengupahan Pengusan dan unsur pemerintah tersebut diputuskan sebelum harga BBM naik.
“Sekarang kan harga BBM sudah naik. Maka pantas dong kami tetap berharap agar tuntutan UMP sekitar Rp 3,5 juta,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: