Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, berharap setelah diberlakukannya UU Antiterorisme penanganan terorisme ke depan lebih banyak pada pencegahannya.

“Pencegahan aksi terorisme akan lebih persuasif dan tidak ada kerugian korban jiwa maupun material,” kata Abdul Kharis Almasyhari, di Jakarta, Jumat (1/6).

Menurut Abdul Kharis, dalam UU Antiterorisme yang baru disetujui DPR RI, menambah beberapa aturan penanganan terorisme, termasuk soal pencegahan terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata dia, kewenangannya ditambah pada pencegahan aksi terorisme.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, dengan banyak dilakukan pencegahan maka ideologi terorisme dapat dihilangkan.

Sebelumnya, pada acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Kamis (31/5), Abdul Kharis juga menjelaskan soal keberhasilan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri, tapi keberhasilan tersebut tidak dapat dipublikasi.

Menurut Kharis, setelah terjadinya aksi terorisme di Surabaya, pada (13/5), Polri melakukan penangkapan terhadap terduga terorisme di beberapa daerah.

Penangkapan terduga terorisme tersebut, kata dia, antara lain berdasarkan data-data dan informasi dari BIN.

“Ini keberhasilan BIN dan Polri untuk menggagalkan aksi terorisme berikutnya,” katanya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini menambahkan, data-data dan informasi BIN ini tidak dapat dipublikasi, termasuk peta jaringan terorisme di Indonesia.

Menurut dia, informasi yang terpublikasi hanya penangkapan terduga terorisme oleh Polri.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: