Jakarta, Aktual.co — Juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Pramono Anung mengatakan setalah penandatanganaan nota kesepaakatan terkait ‘islah’ dualisme parlemen, akan langsung membentuk badan legislasi (Baleg) terlebih dahulu.
Tujuannya, agar dapat segera melakukan revisi terhadap ketentuan UU MD3 yang juga tercantum dalam kesepakatan bersama tersebut.
“Dimulai (dari) Baleg. (Nama-nama anggota dewan) Baleg akan diserahkan sekarang,” ucap Pramono di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Sementara itu, ketika ditanya kapan pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diberikan sebanyak 21 kursi pimpinan komis? Politisi PDI Perjuangan itu mengaku jika itu akan diatur setelah UU MD3 selesai direvisi.
“Akan dilengkapi setelah UU (MD3) selesai,” ucap dia.
Dikatakan dia, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh juru runding masing-masing utusan koalisi, yakni dari KIH diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Sedangkan, KMP oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham.
“Setelah itu ada Rapim DPR dengan rapat pimpinan fraksi-fraksi untuk menjabatkan itu secara internal,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang