Jakarta, Aktual.co — Pembebasan bersyarat terpidana pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto terus menui protes dari kalangan penggiat HAM dan praktisi lainnya. 
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengaku siap hadir ke Komisi III DPR untuk memberikan penjelasan terkait pembebasan Pollycarpus.
“Siap saja (datang). Kalau ada waktu kenapa tidak kan,” kata Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Jakarta, Selasa (2/12).
Dia pun lagi-lagi menyebut kalau pembebasan bersyarat itu sudah sesuai ketentuan dan masih berlaku. “Ya masih berlaku lah, kalau ada kesalahan baru nanti kita persoalkan balik. Kalau sampai sekarang, sudah sesuai ketentuan.”
Dia mengisyaratkan sulit membatalkan pembebasan bersyarat Pollycarpus. Hal ini terkait adanya anggapan pembebasan bersyarat ini mencederai keadilan. Pasalnya, Yasona kembali mengatakan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai dengan undang-undang.
“Bukan. Mencederai keadilan itu kan sangat relatif. Ya, haknya juga sesuai dengan undang-undang. Kalau saya melanggar ketentuan undang-undang juga kan enggak baik.”
Pembebasan bersyarat Pollycarpus menjadi polemik. Sejumlah pihak termasuk salah satunya yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman melontarkan kritikan terhadap pemerintah terutama Menkumham.
Politikus asal Partai Demokrat itu menyarankan pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan pemberian pembebasan itu.
“Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat. Ada hal yang janggal karena ada semacam komitmen untuk janji-janji,” kata Benny di Gedung DPR.
Benny menyebut, meski ada alasan jelas secara hukum, tapi pemerintah tetap harus memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Pengambilan keputusan tersebut, lanjut dia, jangan karena pemerintah mendapatkan tekanan dari beberapa tokoh yang berpengaruh. Meskipun menjadi hak pemerintah, masyarakat harus tetap tahu.
“Ini juga harus dijelaskan kenapa diberikan kepada Pollycarpus, tapi yang lain tidak. Kalau tidak, nanti dapat abuse kekuasan di situ.”
Pemerintah, lanjut Benny, harus mencegah beredarnya spekulasi di masyarakat. Menurutnya, penjelasan dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah atau dengan mendatangi DPR.
“Untuk mencegah spekulasi seperti itu harus dijelaskan ke publik. Kalau tidak ingin datang ke dewan, jelaskan ke masyarakat. Jangan biarkan masyarakat membangun opini kasus ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu