Jakarta, Aktual.com – Langkah Kejaksaan Agung yang terburu-buru melakukan penyelidikan dalam polemik ‘Papa Minta Saham’ dinilai syarat akan unsur politisasi. Pasalnya, penyelidikan oleh Kejagung tidak menunggu hasil dari persidangan yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon membenarkan indikasi kentalnya unsur politisasi yang dilakukan Kejagung tersebut.

“Saya kira sulit Kejagung mau ambil dari mana titiknya, kecuali dia subjektif yah, ya lain lagi. Memangnya pemufakatan jahat itu opo? Emang isi rekaman itu opo? Kan belum jelas,” ujar Effendy di Jakarta, Minggu (6/12).

“Jadi wajarlah kalau publik menilai langkah Kejagung ini cenderung politisasi, iya dong politisasi. Ngapain Kejagung,” imbuh dia.

Artikel ini ditulis oleh: