Penerimaan uang terhadap terhadap Eni Maulani Saragih melalui staf dan keluarga Kotjo dilakukan dalam empat tahap. Pertama pada sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta, dan terakhir saat penangkapan Eni oleh petugas KPK di kediaman Idrus Marham. Saat itu diamankan uang sebesar Rp500 juta.

Pengakuan Eni tersebut juga dibenarkan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Saat usai diperiksa KPK untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, ia mengaku sempat mendengar adanya aliran dana dari suap pembangunan PLTU itu masuk ke Partai Golkar.

“Saya dengar begitu, ada yang bilang,” kata Novanto, di Gedung KPK, Senin, 27 Agustus 2018.

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartanto sendiri membantah adanya aliran tersebut. Namun demikian pada pekan lalu, KPK justru menerima pengembalian uang sebesar Rp700 juta dari partai besutannya tersebut partai Golkar. Uang tersebut disinyalir berasal dari suap proyek PLTU Riau-1.

“Kemarin atau lusa ya atau dua hari yang lalu tapi yang pasti dari pengembalian uang tersebut dengan nilai sekitar Rp700 jutaan,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

Uang itu kini telah disita pihaknya untuk penyidikan kasus. Dengan pengembalian tersebut, menurut Febri, sejatinya pihak Golkar mengakui adanya aliran uang dari proyek PLTU Riau-1.

“Artinya yang diakui sekitar Rp700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK,” kata Febri

Selain itu menurut Febri, pengembalian itu pun menjadi salah satu bukti penguat adanya praktik rasuah dalam proses pembahasan proyek PLTU Riau-I yang melibatkan partai politik. Komisi Antikorupsi, kata dia bakal menelusuri aliran dana suap proyek bernilai USD900 juta itu ke pihak lain.

“Itu yang kami telusuri dan setelah terkonfirmasi juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ada salah satu pihak pengurus partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut,” ujarnya.

Sayangnya, Febri masih menutup rapat informasi siapa elite Golkar yang mengembalikan uang tersebut. “Tapi tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan,” kata dia.

Bancakan Rp5 Miliar ke PDIP

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby