“Siapa yang menerima uang tersebut? Di perjalanan ke kantor (DPP) PDIP Fatmawaty ngomong apa?” tanya JPU Ali.

Hasmun mengaku tidak mengetahui dan menanyakan orang yang menerima Rp5 miliar di Lantai 3 DPP PDIP tersebut. Yang pasti Hasmun memastikan, dirinya masih ingat ciri-ciri fisik perempuan tersebut. Hasmun mengungkapkan, sepanjang perjalanan saat ke Kantor DPP PDIP memang dirinya tidak bertanya ke Fatmawaty tujuan uang Rp5 miliar tersebut.

“Saya enggak bertanya, saya cuma asumsi (Rp5 miliar) untuk (Asrun jadi) calon gubernur. Saya feeling aja, ini (Rp5 miliar) untuk itulah,” tegasnya.

Dia memaparkan, masih ada uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk pecahan dollar yang juga diperuntukkan untuk kepentingan kampanye pasangan calon Asrun-Hugua. Di antaranya untuk kebutuhan pembelian kaos. Untuk uang kaos, tutur Hasmun, lebih dulu disodorkan dari Fatmawaty.

“Jadi totalnya Rp12 miliar. Beli dollar (Rp7 miliar), lalu beli kaos-kaos untuk kepentingan pasangan calon (Asrun-Hugua),” bebernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri terkesan lamban merespon pengakuan tersebut, bahkan untuk memberikan komentar. Hal ini berbeda saat adanya aliran uang ke Golkar.

Meski demikian, KPK berjanji akan menindaklanjuti pengakuan tersebut. “Yang disebut-sebut, nanti dipelajari dulu, apa betul seperti itu, perlu pembuktian yang detail,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang ketika dihubungi.

Sementara PDIP sendiri membantah adanya pengakuan tersebut. “Yang disampaikan di pengadilan saya nyatakan tidak benar,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (7/9).

Namun Hasto mengakui jika memang ada mekanisme partai menerima bantuan logistik kampanye dari pasangan calon. Ia tak mau menyebut dana tersebut sebagai mahar politik, namun sebagai dana pemenangan gotong-royong.

“Memang dalam pilkada, PDIP partai gotong royong jadi sebagai partai gotong royong dalam peraturan partai kami diatur pemenangan dengan semangat gotong royong membuka bantuan anggota DPR RI, DPRD provinsi struktur partai anggota simpatisan termasuk pasangan calon,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby