Jakarta, Aktual.com – Seorang pegawai minimarket di Cilodong berinisial RS (25), Kota Depok, ditangkap polisi karena mencuri uang dari brankas di tempat kerjanya. Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan, RS nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online.

“Uang curiannya kurang lebih Rp 43 juta, sebagian dihabiskan main judi online. Duit yang habis untuk judi slot Rp 33 juta,” kata Margiyono saat dikonfirmasi dalam pesan singkatnya, Sabtu (2/12/2023).

RS bisa membobol brankas minimarket karena ia memegang kuncinya. Aksi RS terciduk oleh rekan kerjanya sendiri melalui rekaman CCTV yang terpasang di toko minimarket tersebut.

“Pencurian terjadi pada tanggal 22 Oktober lalu. Diketahui oleh seorang saksi yang juga rekannya melalui CCTV,” tutur Margiyono.

Usai mencuri, RS lalu mencoba menghilangkan jejak. Pihak minimarket yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Polsek Sukmajaya. Kemudian, pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat, 4 November 2023.

Dari tangan RS, polisi menyita barang bukti antara lain baju karyawan, tanda pengenal karyawan, dan uang curian. Barang bukti itu ditemukan di lokasi persembunyian RS.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ilyus Alfarizi
Editor: Jalil