Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dolar AS saat konferensi pers tentang OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial HS sebagai penerima suap dan Direktur PT EK Prima berinisal RRN sebagai pemberi suap dengan barang bukti 148.500 dolar AS yang diduga untuk pengaturan permasalahan pajak PT EK Prima. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com-Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menyebut, tertangkap tangannya pegawai pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan dini bagi pentingnya upaya memperkuat komitmen pada integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Kendati, hal itu sudah sudah dibangun dan menjadi bagian tata kelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tapi faktanya masih ada penyimpangan.

“Jadi, perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan manajemen kepegawaian,” ujar Prastowo di Jakarta, Selasa (22/11).

Evaluasi itu menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara.

Dia menegaskan, perbuatan pegawai pajak ini sangat tak bisa dimaafkan. Tindakan ini tak hanya mengkhianati kepercayaan publik dan menodai agenda reformasi pajak. Melainkan juga meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang telah dan tetap berkomitmen menjaga integritasnya.

“Untuk itu, kami mengharapkan publik dapat jernih menyikapi dan menilai peristiwa ini sebagai tindakan individual yang terpisah dari visi, misi, kebijakan, dan komitmen organisasi (DJP),” ujar Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) ini.

Untuk itu, kata dia, Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, segera mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas.

Antara lain, kata dia, merumuskan agenda dan peta jalan reformasi pajak yang menyeluruh, mencakup kebijakan pajak, regulasi pajak, dan administrasi pajak – terutama pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM).

“Kami prihatin, terpukul, dan amat menyayangkan terjadinya hal ini, di tengah upaya Pemerintah melaksanakan program amnesti pajak yang cukup berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Melalui siaran pers yang diterima hari ini, pihak DJP menyebut, tertangkapnya oknum pegawai tersebut akan ditindaklanjuti dengan usaha pembenahan diri di lingkungan DJP secara menyeluruh demi mendapatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang berintegritas.

Namun demikian, pihak DJP menghimbau kepada para Wajib Pajak untuk tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai DJP.

“Apabila terdapat oknum pegawai DJP yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu, segera laporkan kepada pihak DJP,” begitu bunyi siarapan pers DJP itu.

*Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: