Jakarta, Aktual.com – Penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti dilantiknya 38 pejabat struktural baru di KPK kemarin. Ia mengaku prihatin atas semakin banyaknya jabatan di struktur KPK tersebut.

“Saya prihatin ya, karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang,” kata Novel kepada wartawan yang dilansir dilaman Detik, Rabu (6/1).

Novel juga menyinggung soal banyaknya anggota Polri menempati jabatan-jabatan strategis di KPK. Dia menilai seharusnya pimpinan KPK memahami salah satu tugas penting KPK, yakni pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum.

“Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya),” ujarnya.

Novel menganggap agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum tidak diperhatikan.

“Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian,” katanya.

Perlu diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri baru saja melantik 38 pejabat struktural baru KPK. Enam di antaranya berasal dari unsur Polri.

Dalam pelantikan kali ini ada 38 pejabat struktural baru KPK yang dilantik. Pelantikan sebanyak itu terdiri dari jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas atau Plt.

Pelantikan digelar di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/1). Sumpah jabatan yang diucap Firli diikuti oleh para pejabat yang dilantik.

Adapun enam pejabat struktural baru KPK yang berasal dari unsur Polri adalah Didik Agung Widjanarko, Agung Yudha Wibowo, Karyoto, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i