Jakarta, Aktual.com – Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, mengatakan masuknya sejumlah komisaris dan pejabat publik dalam Tim Pemenangan Ahok merupakan bentuk kegalauan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Lucunya, masuknya sejumlah komisaris dan pejabat publik itu terkesan dibiarkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ahok ini sudah dilanda kegalauan hebat karena takut kalah. Itu atas sepengetahuan Jokowi dan Luhut, Ahok kemudian memasukan nama-nama pejabat publik dan komisaris BUMN. Karena mereka sudah sukses memenangkan Jokowi jadi Presiden,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (25/8).

Meski nantinya menuai kontroversi, masuknya komisaris dan kepala lembaga pemerintahan menjadi tim kampanye diperkirakan tidak akan diganti Ahok. Sebab, hal itu sudah menjadi kebiasaan sekaligus hobi Ahok, melanggar aturan.

“Ahok ini sudah terbiasa menabrak aturan. Jokowi juga sepertinya akan melakukan pembiaran, meski masuknya nama-nama itu melanggar aturan,” jelas Tom.

Larangan pejabat publik ikut kampanye merujuk pada PP 18/2013 Jo. PP 29/2014 tentang Perubahan Atas PP 18/2013. Selain itu juga Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE- 07 /MBU/1 0/20 15 tentang ketentuan pencalonan pejabat dan karyawan BUMN sebagai calon kepala daerah.

PP 18/201 mengatur bahwa pejabat publik harus mengajukan cuti bila mengikuti pelaksanaan kampanye Pilkada, adapun Surat Edaran Menteri BUMN dengan tegas menyatakan komisaris BUMN dilarang ikut kampanye Pilkada.

Untuk diketahui, nama Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Komisaris PT Danareksa Kartika Rini Djoemadi, dan Komisaris PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Taufan Hunneman disebut-sebut masuk dalam Tim Pemenangan Ahok.

Dalam informasi yang beredar dikalangan wartawan, Nusron disebutkan menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok. Begitu juga nama Kartika Djoemadi dan Taufan Hunneman.

 

*Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: