Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim menyampaikan sambutan saat acara Rapat Akbar Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), di Jakarta, Sabtu (22/12). Kegiatan tersebut mengangkat tema Mengawal Kebijakan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) hari ini menggelar rapat akbar yang dihadiri berbagai unsur serikat pekerja. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim mengatakan akan terus berjuang untuk keadilan bagi rakyat pekerja indonesia dan khususnya pekerja di SPC serta JAI, agar segera dipekerjakan kembali setelah hampir satu tahun di-PHK.

Dirinya mendukung cita-cita Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia Karena sudah saatnya wawasan kebangsaan dalam pembangunan lebih berorientasi sesuai kondisi geografis yang ada, Indonesia yang berwawasan maritime.

“Namun, membangun Poros Maritim Dunia tentu bukan sekadar pembangunan fisik. Kami yakin konsep maritim adalah konsep industri maritim yang terintegrasi. Artinya, harus ada perencanaan yang matang. Tidak bisa lagi pembangunan pelabuhan tanpa studi kelayakan yang matang, hanya sekedar berorientasi pada bagaimana menarik uang dari luar,” ujar Nova di Jakarta, Sabtu (22/12).

Menurutnya, Pelabuhan adalah gerbang bagi negara, bukan hanya dermaga ekonomi berawal dan bermuara. Tetapi lebih dari itu, pelabuhan adalah simbol kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Penguatan terhadap tata kelola pelabuhan bukan hanya penguatan terhadap infrastruktur, tetapi tidak dapat dipungkiri, semodern apa pun teknologi diterapkan, tidak akan berjalan optimal tanpa disertai penguatan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia Pelabuhan.

“Pekerja pelabuhan, rakyat yang berterik matahari, berkeringat berjuang mempertahankan perputaran roda ekonomi negara, menjaga stabilitas keluar masuk barang, ekspor impor segala kebutuhan hidup, termasuk untuk kepentingan industri. Rakyat pekerja di pelabuhan sesungguhnya kunci dari tata kelola pelabuhan. Kehadiran negara jelas, jelas sangat dibutuhkan bagi kami, para pekerja pelabuhan,” terangnya.

Nova menegaskan bahwa tata kelola pelabuhan di seluruh tanah air harus sesuai dengan amanat konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945. Pelabuhan adalah aset strategis dan vital bagi negara.

“Pelabuhan harus dikelola secara efektif, efisien dan menguntungkan secara ekonomi. Kami, mendukung pelabuhan mampu berkontribusi tehadap kas negara. Kami sangat mendukung dan berjuang agar pelabuhan menjadi aset nasional yang membanggakan, yang dikelola tidak dengan mindset bussines as ussual. Pekerja pelabuhan tidak anti asing. Namun, kami menginginkan suatu bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak mengarah pada penguasaan aset nasional oleh pihak mana pun,” terangnya.

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak tinggal diam terhadap oknum-oknum ‘penjual pelabuhan Indonesia’, terbukti dengan penegakkan hukum yang dilakukan tanpa tebang pilih. Memang diakui belum semua pelaku terkena sanksi hukum. Hanya di era Jokowi proses hukum terhadap berbagai kasus, seperti korupsi, mal praktek pembangunan, seperti Kali Baru, dan global bond yang membebani negara, TIDAK AKAN DIPETI-ESKAN. Tinggal menunggu waktu antrian, menunggu giliran, menerima sanksi hukum, karena Presiden Jokowi adalah seorang pemimpin yang memegang teguh supremasi hukum. Hanya di era pemerintahan Jokowi, “alasan dekat dengan kekuasaan, misalnya dengan menteri tertentu, tidak berarti “kebal hukum”. Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam terhadap oknum-oknum yang menghancurkan aset negara, apalagi hingga negara kehilangan aset-aset strategisnya, termasuk pelabuhan.

“Di sektor pelabuhan, peti kemas terbesar nomor dua di Indonesia, yaitu Terminal Peti Kemas Surabaya, telah berhasil diperjuangkan oleh Pak Jokowi kembali 100% menjadi milik Indonesia. Kami yakin, perjuangan dan langkah yang sama akan dilakukan oleh Pak Jokowi terhadap JICT dan Koja, keduanya 100% akan menjadi milik Indonesia kembali, apalagi telah dibuktikan dengan hasil audit BPK RI. Kami, pekerja pelabuhan ada di barisan terdepan Pak Jokowi untuk menyelamatkan aset-aset nasional Indonesia,” jelasnya.

Keberpihakkan Presiden Jokowi sesungguhnya juga telah dirasakan bagi pekerja pelabuhan. Hal itu dibuktikan dengan keberpihakan terhadap 30 pekerja Pelindo II “korban RJ Lino”, sisa dua orang saja yang belum bekerja kembali. Begitu pula di Pelindo III, lebih dari 70 orang pekerja magang yang di PHK sepihak telah dipekerjakan kembali, bahkan menjadi pegawai tetap. Bahkan 350 pekerja outsorcing di Multi Terminal Indonesia, anak perusahaan Pelindo II, telah diangkat menjadi pekerja tetap.

“Saat ini, kami sedang memperjuangkan 250 orang Serikat Pekerja Container yang di PHK sepihak karena sebagai pekerja yang bekerja di core bussines perusahaan, sesuai hukum yang berlaku memperjuangkan haknya untuk menjadi pegawai tetap. Selain itu, ada 42 pekerja Jasa Armada Indonesia yang bernasib sama dan sedang kami perjuangkan pula. Kami yakin, Presiden Jokowi bersama kami dan akan terus mendorong perbaikan tata kelola BUMN Pelabuhan, termasuk perbaikan penegakkan hukum ketenagakerjaan di pelabuhan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka