Malang, Aktual.com — Proyek pemugaran Hutan Kota Malabar, Kota Malang menuai sejumlah permasalahan. Pemugaran dengan tujuan revitalisasi hutan itu ternyata dinilai sudah menyimpang dari maksud dan tujuannya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto mengatakan, proyek dengan dana corporate social responsibility (CSR) PT Otsuka ini sudah bergeser dari maksud revitalisasi. Hal ini diketahui, setelah melihat master plan pembangunan yang tertempel di depan proyek itu. Adanya beberapa spot seperti taman bermain, amphiteatre, dan spot lainnya, ditengarai bisa mengubah fungsi hutan.

“Kalau pembangunannya seperti ini bisa merusak maksud revitalisasi,” kata Bambang, Senin (17/8).

Dijelaskan, jika model pembangunan seperti dengan plan itu, maka otomatis akan dilakukan pemotongan pohon yang dapat mengurangi fungsi hutan. “Revitalisasi adalah mengembalikan kepada fungsinya kembali, kalau seperti ini, bisa disebut renovasi, merubah konsep,” tuturnya.

Sementara itu aktifis Walhi Jawa Timur Purnawan Adhi Negara menyebut, Hutan Kota Malabar sudah masuk dalam kategori ruang terbuka hijau (RTH), yang dalam penanganannya hanya bisa dilakukan revitalisasi.

“Hutan itu satu-satunya di Kota Malang, jangan sampai disulap menjadi taman kota,” kata Purnawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu