Jakarta, Aktual.com — Keterangan Marudut Pakpahan selaku perantara suap untuk dua Kajati DKI Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu soal suap PT Brantas Adipraya.

“Nanti dicocokkan dengan keterangan dari pihak Kejati (DKI Jakarta). Tapi tidak Marudut saja ada dua tersangka lain yang diperiksa untuk tahu arah dugaan percobaan (penyuapan),” kata Jamwas Kejaksaan Agung Widyopramono saat dihubungi, Jumat (8/4).

Hari ini, lanjut dia, pemeriksaan Marudut, Dirut Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko Pamularmo dan Senior Manager PT Brantas Dadung berlangsung setelah sholat Jumat.

Hingga berita ini ditayangkan, pemeriksaan yang dipimpin Inspektur dua Jamwas, Babul Khoir, masih berlangsung di gedung KPK.

Tim Klarifikasi Jamwas sebelumnya juga telah memeriksa beberapa jaksa pada Kejati DKI Jakarta yaitu Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang, Wakajati DKI Jakarta Muhammad Rum, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati DKI Jakarta Rinaldi dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta Nur Elina Sari.

Termasuk pejabat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga telah diperiksa tim Jamwas. Mereka adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Fadil Zumhana, Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tipikor Jampidsus Yulianto dan Kepala Bagian Tata Usaha Jampidsus Andi Darmawangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu