Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) Salim Mengga mengatakan perlu adanya peraturan dalam bentuk perundang-undangan untuk mengatur peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih antar satu tugas pokok dalam penanggulangan bencana atau pun kemanusian dengan lembaga lainnya.

“Dari pengalaman dalam tugas OMSP terkesan tumpang tindih dengan lembaga lain dan menjadi kabur kapan TNI bisa bertindak, seperti peristiwa di Aceh beberapa waktu lalu,” kata Salim dalam acara seminar Operasi Militer Selain Perang ‘Sumber atau Solusi Masalah?’ yang diselenggarakan Fraksi Partai Demokrat, di Ruang Eks Banggar, Gedung DPR RI, Senayan, Senin (12/10).

Ia menjelaskan, OMSP perlu dilakukan sebagai langkah menanam bibit dalam membangun pertahanan antara TNI dengan masyarakat Indonesia. Seperti yang dilakukan tentara Vietnam.

“Di Vietnam, kalau bukan tentara di barisan depan, maka yang dibelakang itu mereka bertani bersama-sama dengan rakyat dalam tujuan untuk menyiapkan logistik perangnya. Oleh karna itu, OMSP bukan selain perang melainkan mempersiapkan untuk pertahanan perang,” tandas politikus Demokrat tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang