Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI ternyata ngotot tidak mau membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Meskipun pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu jadi salah satu yang disorot dalam Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan APBD-P DKI 2014.

Sikap itu mencuat saat perwakilan Pemprov DKI dipanggil Pansus LHP BPK di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (8/9) siang tadi. Disampaikan Wakil Ketua Pansus LHP BPK Prabowo Soenirman, persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras menjadi salah satu dari catatan BPK yang tidak disepakati Pemprov DKI.

“Mereka (Pemprov DKI) belum mau membatalkan (pembelian) seperti yang direkomendasi BPK,” ujar Anggota F-Gerindra DPRD DKI itu, di Kebon Sirih, Selasa (8/9).

Menanggapi sikap Pemprov DKI yang seperti itu, kata Prabowo, pansus bakal menunggu proses audit investigasi BPK untuk langkah selanjutnya. Saat ini proses audit BPK sudah berjalan sekitar dua bulan. Selanjutnya, pansus dewan akan memanggil BPK. Di pertemuan dengan BPK nanti, pansus bakal menyerahkan tanggapan Pemprov DKI atas LHP BPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (7/9) kemarin, diketahui merupakan batas akhir bagi Pemprov DKI untuk memperbaiki laporan keuangannya di APBD-P 2014 seperti yang direkomendasikan BPK di LHP. Pemprov DKI sudah diberi waktu selama 60 hari dari sejak LHP BPK dibacakan di sidang paripurna di DPRD DKI.

Adapun hasil audit investigasi BPK diketahui ditunggu-tunggu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan yang masuk mengenai adanya dugaan korupsi, korupsi dan nepotisme (KKN) di pembelian lahan RS Sumber Waras.

Artikel ini ditulis oleh: