Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta berencana akan menghentikan semua aktivitas pemanfaatan air tanah secara total. Hal itu disampaikan Direktur Teknis PAM Jaya Hendry Limbong di Jakarta, Kamis (4/12).
“Nanti paling lama 2025 tidak boleh ada pemanfaatan air tanah khususnya air tanah dalam, karena bisa menurunkan permukaan tanah di Jakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan, penggunaan air tanah telah menggerus permukaan tanah sekitar 5 hingga 10 cm per tahun. Jika masih dilanjutkan, akan memperparah kondisi tanah. Bahkan diperkirakan tahun 2025 permukaan tanah Jakarta akan turun 1,5 meter dan penurunan permukaan tanah tersebut berpotensi menimbulkan banjir rob.
Untuk itu, Hendry mengatakan akan melakukan tahapan awal pelarangan penggunaan air tanah yang dimulai di bagian utara Jakarta pada tahun 2015 mendatang. Kemudian tahun 2020, tahapan akan diteruskan ke bagian tengah Jakarta.
Hendry mengatakan pihaknya pun menyadari bahwa penggunaan air tanah sangat berkaitan dengan ketersediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan utama penduduk. Untuk itu, Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum sedang melakukan studi pemanfaatan potensi air hujan sebagai alternatif sumber air baku.
“Ada upaya untuk memanfaatkan air hujan sebagai air baku, selain juga sebagai langkah penanggulangan banjir,” ujarnya.
Tetapi, air hujan hanya bisa memberikan tambahan kebutuhan air sebesar dua meter kubik per detik. Padahal, Jakarta defisit air bersih sebesar 10 meter kubik per detik.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid