Malang, Jawa Timur, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyalurkan bantuan mencapai Rp58,9 miliar ke wilayah Malang Raya yang dipergunakan untuk penanganan pandemi virus corona atau COVID-19.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Malang Sabtu (16/5) mengatakan dari total bantuan yang telah disalurkan tersebut hingga saat ini prosesnya masih dinamis, karena penambahan bantuan untuk rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan dapur umum tetap berjalan.

“Total sampai malam ini Rp58,9 miliar. Proses ini akan berjalan dinamis, karena bantuan untuk alat kesehatan di rumah sakit rujukan tetap berjalan, dapur umum juga berjalan,” kata Khofifah.

Total bantuan yang mencapai Rp58,9 miliar tersebut terbagi dari bantuan berupa APD sebesar Rp7,49 miliar, sembako Rp569,6 juta, dapur umum Rp636,8 juta, bantuan jaring pengaman sosial Rp42 miliar, dan suplemen bantuan pangan nontunai (BPNT) Rp8,26 miliar.

Khofifah menjelaskan khusus untuk bantuan JPS ke wilayah Malang Raya terbagi dari Kabupaten Malang sebesar Rp30 miliar, Kota Malang Rp9 miliar, dan Kota Batu Rp3 miliar.

“Yang sudah fix itu terkait bansos JPS untuk Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu,” kata Khofifah.

Secara rinci, lanjut Khofifah, untuk bantuan JPS tersebut disalurkan untuk 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Malang, 15 ribu KPM yang ada di Kota Malang, dan 5.000 KPM yang ada di wilayah Kota Batu.

Pengajuan terhadap KPM tersebut, masing-masing dilakukan oleh pemerintah daerah pada tiap-tiap wilayah. Bantuan JPS Pemprov Jatim itu, ditujukan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Jadi seluruh bansos untuk masyarakat terdampak ini, semuanya melalui pemkot pemkab. Kalau ada masyarakat yang belum tersisir, maka pemkab dan pemkot bisa menggunakan anggaran pemprov,” kata Khofifah.

Khofifah menambahkan jika setelah disalurkan seluruh bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun masih ada keluarga terdampak pandemi COVID-19 yang belum mendapatkan bantuan, maka akan disalurkan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah kota atau kabupaten.

“Kalau support bansos pemprov ada yang belum tersisir, baru menggunakan anggaran pemkot,” tutup Khofifah.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin