Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan penanggulangan terorisme di Indonesia tidak dapat dibebankan hanya pada satu instansi saja, tetapi perlu juga adanya keterpaduan dan sinergisitas dari berbagai instansi.

Komjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin, memandang perlu keterlibatan seluruh komponen bangsa serta kerja sama dengan berbagai pihak, seperti organisasi sipil lainnya dalam menanggulangi terorisme.

Boy Rafli mengatakan hal itu saat melantik Brigjen TNI Untung Budiharto sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPT.

“Karena itulah dalam praktiknya seluruh bagian dalam lingkungan BNPT sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi dan masyarakat terkait lainnya dalam penanggulangan terorisme,” kata Boy Rafli.

Menurut dia, penguatan sinergisitas dan koordinasi antarkementerian dan lembaga (K/L) terkait menjadi kunci penting dalam menjamin keberhasilan penanggulangan terorisme di Tanah Air.

Ia menegaskan bahwa BNPT melakukan penanganan secara terpusat, terpadu, dan terkoordinasi, baik di tingkat nasional dengan melibatkan berbagai stakeholder maupun seluruh komponen bangsa.

“Selama ini BNPT telah melakukan sinergisitas bersama 38 K/L terkait. Hal ini telah dikoordinasikan dengan baik dengan pejabat sestama sebelumnya, bahkan telah banyak hasil karyanya dalam menghimpun K/L, khususnya pada pencegahan,” kata mantan Kapolda Papua itu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPT menjelaskan bahwa postur kejahatan terorisme merupakan kelompok-kelompok mengusung ideologi-ideologi yang sifatnya tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.

Hal tersebut, kata dia, tentu nyata-nyata sangat bertolak belakang dengan ideologi dari Pancasila juga Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

“Oleh karena itu, kita harus maksimalkan pencegahan ini, termasuk kepada mereka yang mengusung seolah-olah berjuang atas nama agama dengan melakukan tindakan kekerasan seolah-olah sedang melakukan misi agama,” ujarnya.

Hal itu, lanjut mantan Kepala Divisi Humas Polri itu, harus diyakinkan kepada semua pihak bahwa tindakan tersebut bukanlah sesuatu yang tidak benar dan merupakan suatu kekeliruan.(Antara)