Aksi para guru swasta menuntut kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan guru-guru sekolah swasta yang sudah bersertifikat pendidik diakomodir sebagai pegawai negeri sipil.

Ambon, Aktual.com – Pendapatan para guru kontrak yang mengabdi pada berbagai daerah pelosok di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku selama ini masih tergolong rendah dan masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Apalagi mereka bekerja luar biasa dengan waktu mengajar yang penuh sementara alokasi pendapatannya terbatas, saya kira ini tidak seimbang,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Selasa (1/12).

Selama ini pendapatan yang diterima seorang guru kontrak Rp915.000 per bulan, dan pembayarannya dilakukan setiap tiga bulan.

Menurut Suhfi Madjid, untuk tahapan awal mulai Januari 2016 nanti DPRD Maluku melalui komisi telah menyetujui penambahan Rp100 ribu bagi pembayaran gaji para guru kontrak.

“Doakan saja mudah-mudahan APBD berikutnya peningkatan terhadap pendapatan mereka akan kita dorong untuk dinaikkan sehingga ada penghargaan yang jauh lebih layak kepada para guru kontrak kita yang mengajar di daerah pelosok kabupaten/kota,” tandasnya.

Angka ini bagi komisi D memang masih sangat jauh dari standar UMP tetapi alokasi yang sudah ditetapkan dan mengalami sedikit kenaikan ini menunjukan ada perhatian besar DPRD, terkait tambahan perhatian bagi para guru kontrak.

Artikel ini ditulis oleh: