Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito seiring bakal melebarnya “shortfall” penerimaan pajak pada akhir tahun ini.

Dia menaksir selisih realisasi penerimaan dibandingkan target (shortfall) bisa mencapai Rp230 triliun, jauh di atas estimasi Dirjen Pajak sebesar Rp120 triliun.

“Kinerja Dirjen Pajak perlu dievaluasi menyeluruh, sebelum diputuskan diganti atau tidak. Apa target realisasi penerimaaan pajak tidak tercapai karena dia (Dirjen Pajak) kurang jeli, kurang cerdas, kurang inisiatif dan terobosan,” kata Fuad di Jakarta, Kamis (15/10).

Ia menyangsikan “shortfall” pajak sebesar Rp120 triliun seperti perkiraan Dirjen Pajak Sigit Priadi bisa tercapai. Meskipun terjadi, dia menilai, shortfall sebesar Rp 120 triliun tetap saja menyeramkan dan mengkhawatirkan APBN kita.

Menurut Fuad, rangsangan remunerasi sebesar Rp4 triliun ternyata tidak mampu mendongkrak penerimaan pajak dan prestasi Dirjen Pajak. Padahal, dengan remunerasi sebesar itu, gaji Dirjen Pajak sudah dinaikkan menjadi Rp 100 juta lebih.

“Penerimaan pajak itu disebabkan banyak hal, tidak hanya (kenaikan) gaji mereka,” kata dia.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan terhadap kinerja Dirjen Pajak, agar target penerimaan pajak pada tahun depan bisa diamankan dan dioptimalkan.

“Orang pajak itu nggak mau menggebu-gebu,” tegas dia.

Dia menyarankan agar ada terobosan-terobosan yang bisa dilakukan oleh Dirjen Pajak.

Sebelumnya, tuntutan agar Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan mencopot Dirjen Pajak disampaikan oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.

Menurut Uchok, kinerja Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito masih melempem, terlihat dari realisasi penerimaan pajak yang masih jauh dari harapan. Meskipun telah mendapat remunerasi sebesar Rp4 triliun, Dirjen Pajak hingga September 2015 baru mengumpulkan penerimaan pajak 52 persen dari target sebesar Rp1.294 triliun.

Uchok memahami jika kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik. Namun, kondisi ekonomi tersebut tidak patut menjadi alasan, karena Dirjen Pajak sudah seharusnya mempunyai plan A dan plan B untuk menggenjot penerimaan pajak. “Ini memperlihatkan dirjen pajak wajib dicopot, karena tidak punya kapasitas. Hanya mengejar penghasilan pribadi dia tetap tinggi, makan gaji buta,” kata Uchok.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo juga menilai kinerja Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito sangat mengecewakan, karena hingga September 2015 baru mampu mengumpulkan penerimaan 52 persen dari target sebanyak Rp 1.295 triliun. Dirjen Pajak dianggap tidak berkinerja maksimal dan minim kreativitas dalam mengumpulkan pajak.

Menurut Andreas, kinerja Sigit Priadi sebagai Dirjen Pajak sangat tidak bagus. Analisisnya, pada tahap perencanaan, Dirjen Pajak tidak matang menentukan arah kebijakan. “Saat ini Dirjen Pajak itu sebagai kolektor saja. Padahal pajak itu kan juga ada kebijakannya,” ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan belum ada konsep yang jelas untuk merealisasikan target penerimaan pajak. Kondisi itu membuat Dirjen Pajak dapat segera dievaluasi karena dianggap tidak memberikan hasil yang sesuai. “Itu sebagai konsekuensi karena pada awal tahun lalu, kami sudah berikan catatan-catatan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan