Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melibatkan beberapa lembaga negara sekaligus dalam hal pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan hal ini dilakukan sebagai antisipasi dari potensi penyelewengan dalam pengadaan logistik.

Beberapa lembaga yang dilibatkan dalam proses ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Hal ini untuk mengantisipasi potensi penyelewengan, baik dari pihak KPU maupun dari produsen,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (8/8).

Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa pengadaan logistik Pemilu akan dilakukan dengan mekanisme lelang atau tender. Menurutnya, proses lelang nantinya tidak memperbolehkan para Komisoner KPU campur tangan, karena hal ini telah sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat Jenderal KPU.

“Proses pengadaan logistik Pemilu juga dilakukan secara online sepenuhnya, yakni e-katalog,” kata Pramono.

Proses lelang online ini sudah dilakukan sejak pelaksanaan Pilkada serentak 2015 lalu. Menurutnya, sistem ini masih terpilih karena menekankan pada aspek efisiensi dan transparansi pengadaan logistik Pemilu.

KPU sendiri telah merilis setidaknya delapan pilihan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. kotak suara yang akan dipilih itu terdiri dari dua bahan dasar, karton dan plastik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby