“Kalau tidak dievaluasi ini bisa jadi alat kecurangan terhadap penyelenggaraan pemilu,” kata Feri.

Dalam Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum mencatat sebanyak 12 kabupaten di kawasan Pegunungan Tengah, Papua masih menggunakan sistem noken.

Wilayah yang masih menggunakan sistem noken tersebut, yakni Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiai, Yahukimo, dan Kabupaten Intan Jaya.

Sementara itu, yang tidak menggunakan sistem noken di kawasan Pegunungan Tengah hanya Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang.

Artikel ini ditulis oleh: