Ia beralasan dengan tidak masuknya yacht sebagai barang mewah, maka akan semakin banyak kapal masuk ke Indonesia dan akan menambah pendapatan negara dari PPnBM.

Sebab kata dia, pendapatan yacht saat ini kecil bila dibandingkan dengan potensi yang didapatkan dari usaha perbaikan kapal, dermaga tempat parkir yacht serta usaha lainnya di bidang pariwisata.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby