Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Tindakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Menurutnya tindakan KPK yang melakukan penggeledahan disejumlah ruangan anggota dewan memang melanggar SOP. Pasalnya dalam penggeledahan tersebut KPK membawa serta pasukan brimob bersenjata lengkap.

“Gaya KPK ini mirip dengan pasukan Tjakrabirawa yang berani mendatangi rumah para jenderal untuk mencongkel mereka dengan menculik dan sebagainya. Saya sangat menyesalkan sikap-sikap yang seperti ini dan saya mendukung langkah Fahri melawan gaya KPK yang seperti ini,” ujar Neta, Minggu (17/1).

Terlebih dalam surat izin penggeledahan terdapat sejumlah kesalahan. Misalnya terkait dengan tanggal dan bulan penggeledahan yang tidak lengkap. Selain itu dalam surat penggeledahan juga tidak disebutkan secara spesifik ruangan yang digeledah.

“Saya lihat surat perintah penyidikannya, di sana tertulis hanya satu nama, yang lainnya hanya dan kawan-kawan dan tanggal juga tidak tertulis tanpa bulan yang jelas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: