Jakarta, Aktual.com – Polri berharap penangkapan terhadap Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Garut dan anggota KPU Kabupaten Garut atas dugaan suap, bisa memberikan efek jera sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik politik uang dalam pilkada.

“Bahwa penangkapan terhadap penyelenggara pilkada di Jawa Barat itu atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif pilkada langsung agar tidak ada praktik ‘money politics’ yang merusak sistem demokrasi kita,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (25/2).

Menurut dia, operasi tangkap tangan yang digelar Satgas Politik Uang akan terus berlanjut.

Satgas Politik Uang telah dibentuk di tingkat Mabes Polri dan di polda-polda.

“Mabes dan polda-polda sudah bentuk satgas ‘money politics’. Jadi, jangan coba-coba praktik bayar-membayar yang melibatkan peserta pilkada dan penyelenggara pilkada,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Politik Uang Bareskrim Polri bersama Satgas Jabar dan Polres Garut menangkap anggota KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwas Kabupaten Garut Heri Hasan Basri karena diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam pilkada setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby