Selanjutnya, salah seorang warga Muara Teweh Ali mengatakan terkait pungutan sebelumnya ada satu Kabupaten di Kalteng yang mau memberlakukan sumbangan itu, terkait angkutan tambang batu bara. Namun Pemkab tersebut tidak jadi menerapkan karena akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita berharap Pemprov Kalteng belajar dari kebijakan salah satu kabupaten itu sebelum dilaporkan ke KPK,” kata dia.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu