“Dia (penipu) menggunakan nomor ponsel 081357551726, menawarkan untuk membeli mobil atau motor yang dilelang Bea dan Cukai. Lokasinya tidak diinformasikan,” kata Okin, Jumat (17/9).

Menurutnya, sang penipu mengaku bernama Rustam. Penipu itu kemudian minta Okin berdoa agar mobil maupun motor yang dilelang tersebut dapat dibeli dengan harga murah.

Okin sempat tergiur, karena harga mobil dan kendaraan baru yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran.

Namun, ketika penipu itu mengirim pamflet berisi jenis mobil dan motor yang mengatasnamakan Ditjen Kekayaan Negara. Okin baru menyadari bahwa itu penipuan, karena sejumlah merek mobil yang ditawarkan tidak pernah mengeluarkan produk baru.

“Saya kemudian menyelidiki melalui nomor ponsel penipu itu, ternyata dia itu tinggal di Tapanuli Utara, Sumut. Sementara KTP-nya berasal dari Kepulauan Meranti, Riau,” ujarnya.

Beberapa saat setelahnya, kata Okin, penipu itu pun langsung memblokir nomornya. Okin meyakini banyak sasaran orang yang ingin ditipu oleh pelaku tersebut.

“Ini harus segera dituntaskan oleh pihak berwajib,” ujar Okin.

Sementara, Ditjen Bea dan Cukai RI melalui akun Instagram resmi @beacukairi kerap mengimbau warga untuk berhati-hati dalam menyikapi berbagai modus penipuan yang dilakukan orang tertentu dengan mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai maupun institusi lainnya di bawah Kementerian Keuangan.

“Warga jangan tergiur dengan apa pun yang ditawarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tulis akun Instagram @beacukairi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nusantara Network