Jakarta, Aktual.com – Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa, yang merupakan anak dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat ini, Suharso Manoarfa, penuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan dalam pemeriksaan Andhika dicecar seputar pengadaan proyek e-KTP antara lain soal tahap lelang di Kementerian Dalam Negeri.

“Secara umum kami sampaikan, saksi yang diperiksa (dalam kasus e-KTP), mereka yang diduga mengetahui apa yang terjadi, ada proses pengadaan, penganggaran dan informasi lain yang relevan,” terang Febri, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/7).

Meski begitu, Febri enggan menjabarkan secara rinci soal pemeriksaan Andhika. Awak media pun ia buat penasaran, dan masih menunggu yang bersangkutan selesai menjalani pemeriksaan.

Sejak pagi tadi, Andhika sudah ditunggu kehadirannya oleh wartawan. Namun sosoknya sama sekali terlihat masuk ke dalam markas KPK.

Informasi yang diterima, tanda pengenal Andhika tidak dititipkan di resepsionis KPK. Biasanya, siapa pun orang yang masuk ke dalam gedung KPK, baik saksi maupun tamu harus menjaminkan tanda pengenalnya KTP atau SIM kepada resepsionis.

Memang ada beberapa pintu masuk di Gedung KPK, selain pintu utama. Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo pun saat bertandang ke KPK untuk mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101, tidak melalui pintu utama.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanda-tanda kalau Andhika sudah selesai diperiksa.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan