Jakarta, Aktual.com — Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang mengaku siap menjalani pemeriksaan, terkait kasus dugaan percobaan suap pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya, yang ditangani Kejati DKI.

“Siap siap siap,” singkat Sudung saat tiba di gedung KPK, Kamis (14/4).

Anak buah Jaksa Agung itu memang sudah terlihat di gedung KPK sekitar pukul 09.34 WIB. Dia datang ditemani beberapa rekannya.

Sudung akang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marudut, pihak swasta yang mengaku pada PT Brantas dapat mengamankan perkara perusahaan itu.

Namun, belum diketahui apa maksud KPK memeriksa Sudung. Disinyalir, penyidik lembaga antirasuah mau menelusuri siapa sebenarnya pejabat DKI yang dimaksud Marudut bisa mengamankan kasus PT Brantas.

“Yang pasti, karena penyidik memerlukan keterangan baik itu Sudung.”

Dalam kasus percobaan suap itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang berperan sebagai pemberi suap dan perantara. Namun KPK tidak menyebut sangkaan kepada satu pun penerima suap.‬

‪Hal ini yang dinilai tidak lazim dilakukan KPK dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan. Pasalnya, seakan ada pemutus rangkaian supa sehingga kasus tersebut masih dikategorikan sebagai percobaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu