Karawang, Aktual.com – PT Pertamina EP berupaya percepat proses legal dan administrasi untuk penuhi meningkatnya permintaan gas karbondioksida (CO2) dari ladang gas Field, Subang, di Jawa Barat.

Manager PT Pertamina EP Field Subang, Defrian Basya Siregar menuturkan saat ini sudah ada beberapa pembeli baru yang berminat dengan CO2 hasil pemurnian di Field Subang.

“Tetapi masih harus menunggu proses legal dan administrasi yang merupakan kewenangan kantor pusat,” kata dia, di Karawang, Minggu (9/8).

Kata Defrian, konsumen CO2 hasil pemurnian dari Field Subang sejauh ini baru PT Samator dan PT Aneka Gas Industri (AGI). Kapasitas CO2 untuk PT Samator sebesar 1,5 MMSCFD dan untuk AGI sebesar 0,5 MMSCFD.

Selain kedua perusahaan itu, ada beberapa perusahaan sudah menyatakan keinginan mereka untuk membeli CO2 dari Field Subang.

Defrian mengharapkan dalam waktu dekat semua proses legalisasi dan adiministrasi tersebut bisa diselesaikan, sehingga nilai tambah dari kegiatan pengurangan emisi CO2 di Field Subang, terus meningkat.

Ia menjelaskan pembangunan teknologi pemisahan C02 (CO2 Removal) dilakukan karena produksi gas dari Field Subang mengandung CO2 di atas 20 persen. Kandungan CO2 di Field Subang khususnya dari lapangan Cilamaya sekitar 40 persen, kemudian untuk lapangan Subang sekitar 23 persen.

Sementara sesuai regulasi, gas yang boleh diproduksi dan diniagakan yakni yang memiliki kandungan CO2 kurang dari 10 persen.

CO2 untuk Samator, dihasilkan dari stasiun pengumpul lapangan Cilamaya. Sementara untuk PT AGI, didapatkan dari kegiatan pemisahan CO2 di stasiun pengumpul lapangan Subang.

Pembangunan fasilitas pemurnian CO2 milik Pertamina EP itu pertama kali dilakukan pada tahun 2000 di lapangan Cilamaya. Lapangan Subang dibangun 3 tahun setelahnya.

Dari pembangunan CO2 removal tersebut, pada 2005, CO2 yang dimurnikan dari lapangan Cilamaya mulai dijual ke konsumen PT Samator. Sementara CO2 removal dari lapangan Subang, mulai dikomersialkan pada 2013 dengan pembali PT Aneka Gas Industri (AGI).

Ia menjelaskan CO2 yang dihasilkan dari proses CO2 removal tersebut dimanfaatkan untuk keperluan indusri minuman, untuk membuat dry ice serta juga untuk industri penerbangan.

“Seperti kita minum-minuman bersoda, kan ada gasnya. Nah itu berasal dari CO2 yang kita murnikan tersebut,” jelas dia.

PT Pertamina EP Field Subang merupakan perusahaan migas pertama di Indonesia yang melakukan pemanfaatan emisi CO2 untuk dimanfaatakan lebih lanjut, sehingga memiliki nilai tambah.

“Mungkin yang lain juga bisa melakukan hal serupa, tetapi inisiasi dan upaya yang kita lakukan untuk mengurangi emisi dan memberi nilai tambah, merupakan nilai lebih yang kami memiliki,” ujarnya.

Gas yang dihasilkan dari Field Subang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan industri di wilayah Jawa Barat, memenuhi kebutuhan di kawasan indutri di sekitar sampai untuk industry seperti PT Krakatau Steel (KS).

Batas minimal kandungan CO2 pada gas yang dijual pada industri di Jawa Barat sekitar 9 persen. Sisanya, sekitar 14 persen selama ini dibuang sebagai flare gas.

Artikel ini ditulis oleh: