Riau, Aktual.com — Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter bahan bakar minyak jenis minyak tanah, di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sebuah mobil yang membawa satu tanki besar berisi 6.720 liter minyak tanah,” kata Kepala Polres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga di Pekanbaru, Jumat (26/20.

Keberhasilan petugas mengungkap upaya penyelundupan pada Kamis tengah malam (25/2) tersebut, berawal ketika petugas gabungan yang melakukan patroli rutin mencurigai mobil colt diesel, yang melintas di tempat kejadian perkara.

Berawal dari kecurigaan itu, jelasnya, petugas langsung menghentikan mobil bernomor polisi BA 9461 KO itu dan memeriksa supir berinisial AS (27). “Saat diperiksa petugas, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan BBM.”

Petugas pun, kata dia langsung menangkap pelaku berikut barang bukti berupa mobil bewarna kuning serta minyak tanah yang sedang diangkutnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku minyak tanah itu dibawa dari Provinsi Jambi untuk selanjutnya akan dijual ke Kota Pekanbaru.

Pelaku berikut barang bukti saat ini berada di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Lebih jauh, Ade menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap siapa yang menyediakan dan menampung minyak tanah tersebut di Pekanbaru.

Polres Pelalawan dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap sejumlah upaya penyelundupan BBM ilegal. Beberapa waktu lalu, polisi turut berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis premium di TKP yang sama yang rencananya akan diedarkan ke Siak.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu