Jakarta, Aktual.co — Meski Mahkamah Partai Golkar (MPG) sudah memberikan putusannya, namun konflik dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar antar Aburizal Bakrie (Ical) dengan Agung Laksono kian memanas.
Lantaran, saling tafsirnya kedua kubu terhadap putusan MPG yang dinilai tidak memberikan jalan keluar atas perselisihan ini. Dimana dua hakim majelis MPG memberikan dukungannya ke Munas Ancol, dua hakim memberikan pendapat peselisiahan Munas Bali diselesaikan dalam proses pengadilan.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan jika pihaknya sedang menginvetarisir DPD tingkat II ikhwal adanya dugaan dokumen mandat palsu yang digunakan oleh kubu Agung Laksono Cs.
“Kita tengah menginvetarisir DPD (tingkat) II mana saja yang dokumen mandatnya dipalsukan. Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/3).
“Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat kita segera akan laporkan ke Bareskrim Polri,” tambahnya.
Untuk itu, sambung Sekertaris Fraksi Partai Golkar, pihaknya pada Selasa (10/3) besok akan mengumpulkan ketua-ketua DPD tingkat II untuk hadir di Jakarta.
“Selasa besok 400-an lebih ketua-ketua DPD II akan hadir di Jakarta,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah dalam pertemuan itu akan langsung mengiventarisir dugaan pemalusuan tersebut? Pria yang akrab disapa Bamsoet ini enggan menjelaskan.
“Kita akan laporkan juga pihak kubu Ancol yang menjadi master mindnya,” tandas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang